BPS Gelar Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Sekadau

Namun pada SP 2020 akan ada perubahan konsep dan metodologi yang digunakan dalam mendapatkan data kependudukan.

TRIBUNPONTIANAK/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Pelaksanaan rapat koordinasi sensus penduduk 2020 di Kabupaten Sekadau, Selasa (18/2/2020). 

SEKADAU - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi sensus penduduk 2020 di Kabupaten Sekadau, Selasa (18/2/2020).

Pembukaan Rakor sensus penduduk itu berlangsung di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau

Kepala BPS Kabupaten Sekadau Agus Hartanto menjelaskan Sensus Penduduk (SP) sudah 7 kali dilaksanakan sejak Indonesia merdeka.

Namun pada SP 2020 akan ada perubahan konsep dan metodologi yang digunakan dalam mendapatkan data kependudukan.

Sensus Penduduk 2020 Dimulai, Bupati Jarot Ajak Masyarakat Ikuti Sensus

SP 2020 dalam pelaksanaannya menggunakan metode kombinasi yaitu menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan sensus penduduk 2020.

Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Dalam pengumpulan data BPS menggunakan dua cara yaitu sensus penduduk secara mandiri dengan sistem daring/online di sebut SP online yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari-31 Maret 2020

Cara yang kedua petugas sensus penduduk akan mendatangi setiap rumah warga untuk dilakukan wawancara terkait sensus penduduk yang akan dimulai pada 1-31 Juli 2020

"Dalam pelaksanaan wawancara nanti kami memerlukan kurang lebih 300 orang untuk menjadi petugas sensus di Kabupaten Sekadau, nantinya akan kami informasikan kapan dan apa saja syarat untuk pendaftaran menjadi petugas sensus penduduk, kita upayakan minimal lulus SMA/SMK sederajat," kata Kepala BPS Kabupaten Sekadau

Pelaksanaan sensus penduduk juga nyatanya memerlukan dukungan dari berbagai pihak dalam pelaksanaannya

Sehingga BPS Kabupaten Sekadau juga telah melakukan beberapa upaya, seperti Sosialisasi ke SMA/SMK

"Kita juga sudah melakukan pemasangan baliho yang difasilitasi Pemkab Sekadau, dan Koordinasi dengan Seluruh organisasi Pemkab, serta mensosialisasikan SP 2020," Ujarnya

Harapannya dengan sensus BPS juga dapat mengupdate data masyarakat yang disesuaikan dengan data yang didapat dari Disdukcapil Sekadau.

Hadir dalam rakor tersebut seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, dan Forkopimda Kabupaten Sekadau. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved