Sensus Penduduk 2020 Dimulai, Bupati Jarot Ajak Masyarakat Ikuti Sensus
Mochamad Su’ud menyampaikan bahwa mendaftarkan diri pada sensus penduduk secara online sangat mudah.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno mengikuti proses sensus penduduk tahun 2020 secara mandiri dan online di rumah dinas bupati, bersama dengan tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sintang, Senin (17/2/2020).
Usai mengisi sensus penduduk baik secara online dan mandiri, Jarot mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sintang ikut mensukseskan sensus penduduk dimulai 15 Februari-31 Maret 2020.
“Kita ingin kemudahan, kita ingin buktikan bahwa masyarakat Kabupaten Sintang sudah melek internet."
"Saya baru saja selesai mengisinya. Begitu mudah, tidak sampai lima menit selesai secara online sudah selesai mendaftar pada sensus penduduk tahun 2020,” ujar Jarot.
• Buka Rakor Sensus Penduduk 2020 Kalbar, Norsan: Kalau Punya Android Bisa Online
Kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Camat, Lurah dan kades, Jarot meminta agar membantu sosialisasi ke masyarakat, supaya sensus penduduk sukses di Kabupaten Sintang.
“Seluruh pejabat di jajaran Pemkab Sintang untuk mensukseskan sensus penduduk online dan menyampaikan informasi pelaksanaan sensus penduduk online itu pada masyarakat,” imbau Jarot.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menegaskan pihaknya sudah mengimbau para pegawai di Sekretariat Daerah untuk segera mendaftarkan diri pada sensus penduduk tahun 2020.
“Prosesnya cepat dan mudah. Saya sudah mendaftar. Cuma saya mau ingatkan agar mencatat dan menyimpan password yang kita buat saat masuk ke situs BPS. Kami juga selalu sampaikan himbauan kalau ada kegiatan yang melibatkan orang banyak di Pemkab Sintang,” ungkap Yosepha.
Kepala BPS Kabupaten Sintang, Mochamad Su’ud menyampaikan bahwa mendaftarkan diri pada sensus penduduk secara online sangat mudah.
Menurut Su’ud, Periode Sensus Penduduk Online dimulai 15 Februari-31 Maret 2020 hingga saat ini sudah ada 107 Kepala Keluarga di Kabupaten Sintang yang sudah daftar.
“Jumlah Kepala Keluarga di Kabupaten Sintang ada 90 ribu KK. Silakan kepada masyarakat Kabupaten Sintang untuk membuka situs resmi sensus.bps.go.id."
"Pelaksanaan sensus ini merupakan program nasional yang harus diikuti seluruh masyarakat dalam rangka memperbaharui data kependudukan,” ujar Su’ud. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak