Harga Masker Tinggi, Menkes Terawan: Salahmu Sendiri

Terawan menilai orang yang sehat tidak perlu menggunakan masker untuk mengantisipasi virus.

Editor: Nasaruddin
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto memberikan keterangan kepada wartawan menjelang kedatangan WNI dari natuna di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Sabtu (15/2/2020). 

Bambang Darmadi, seorang penjual peralatan kesehatan salah satu toko di Jakarta, menyebutkan, satu kotak masker biasa berisi 50 lembar saat ini dijual seharga Rp 200.000.

Padahal, harga normal sebelum wabah virus corona terjadi adalah Rp 20.000.

Menurut Darmadi, lonjakan harga masker berkisar sampai Rp 10.000 setiap harinya.

Sementara itu, media Pemerintah Singapura, Straits Times, dalam judul berita "Coronavirus: Price of a box of N95 masks cost more than a gram of gold in Indonesia" melaporkan bahwa harga satu kotak masker N95 sebanyak 20 lembar mencapai Rp 1,5 juta.

Harga tersebut melebihi nilai satu gram emas yang saat ini berkisar Rp 800.000.

Media ini juga melaporkan kenaikan harga lebih tinggi untuk masker biasa.

Satu kotak berisi 50 lembar mencapai Rp 275.000 dengan harga normal kisaran Rp 30.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Masker Tinggi, Menkes: Salahmu Sendiri Kok Beli"
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved