Dosen Unnes Semarang yang Diduga Hina Jokowi Tantang Debat Terbuka
Saat dikonfirmasi balik, kata dia, pihak Unnes menyoroti postingan di akun Facebook miliknya yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sucipto Hadi Purnomo menantang debat terbuka terkait postingannya di Facebook yang dianggap menghina presiden Jokowi.
Sucipto Hadi Purnomo menegaskan, postingannya tidak mempersoalkan apapun. Terlebih menghina seorang Presiden.
"Ini kan masyarakat akademik, kenapa tidak dibuat saja debat terbuka dengan menghadirkan ahli bahasa, ahli politik," ujarnya.
Dalam postingan yang diunggahnya pada 10 Juni 2019 itu, dia menulis ''Penghasilan anak-anak saya menurun drastis tahun ini. Apakah Ini Efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?"
Hadi menceritakan, beberapa waktu lalu dirinya mendapat surat panggilan dari Rektorat Unnes untuk menjadi saksi dari salah satu pelapor kasus dugaan plagiasi.
"Waktu Selasa kemarin saya dipanggil dan diperiksa. Saya tanya hasil pemeriksaannya apa, ada SOP-nya enggak. Salah satunya saya dimintai keterangan terkait kasus perkara tentang seseorang yang dianggap pelapor dugaan plagiasi," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2020).
Setelah dimintai keterangan, lanjut dia, akhirnya disepakati ada pemeriksaan lanjutan untuk hari berikutnya.
"Setelah itu tiba-tiba di hari Rabu ada kabar kalau saya diskorsing dari kampus. Dari kampus menyampaikan kepada saya hari Jumat. Saya kaget, ini kenapa ambil langkahnya cepat sekali," katanya.
Saat dikonfirmasi balik, kata dia, pihak Unnes menyoroti postingan di akun Facebook miliknya yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Menurut Hadi, sanksi yang diberikan tersebut dianggap ada yang ganjil.
Sebab, selain status tersebut dibuat sudah lama, kalimat tersebut juga dinilai tidak mempersoalkan apapun.
Sementara itu, Rektor Unnes Fathur Rokhman mengatakan, pihaknya tidak menoleransi setiap unggahan di media sosial yang dilakukan oleh dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa yang menghina simbol NKRI dan kepala negara.
Pasalnya, ketentuan terkait hal itu diatur dalam UU ITE dan RKUHP dengan ancaman hukuman pidana.
“Unnes melalui tugas pokoknya Tridharma perguruan tinggi memiliki peran dalam meneguhkan peradaban bangsa Indonesia. Sebagai perguruan tinggi negeri, Unnes memiliki kewajiban untuk menjaga NKRI dan Presiden sebagai simbol negara. Jadi kalau ada dosen yang mengunggah konten menghina presiden berarti yang bersangkutan tidak beradab,” ujar Rektor Unnes Fathur Rokhman dalam keterangan tertulisnya.
Karena itu, melalui Keputusan Rektor UNNES Nomor B/167/UN37/HK/2020, dosen tersebut dibebaskan sementara dari tugas jabatan dosen untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibebastugaskan karena Dianggap Hina Presiden, Dosen Unnes Ajak Debat Terbuka dengan Rektor"
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Editor : Khairina
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/postingan-shp-yang-diduga-sebagai-ujaran-kebencian-kepada-presiden-jokowi.jpg)