Pertama Kali HPN di Kapuas Hulu, Berikut Penjelasan Ketua Panitia
Secara norma tertulis, pers mendapatkan perlindungan hukum dan kebebasan di bawah naungan UU tersebut
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
KAPUAS HULU - Ketua Panitia Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2020, T. Timotius menyatakan, peringatan HPN dilaksanakan Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985 HPN yang telah digodok, sebagai salah satu butir keputusan kongres ke-28 PWI yang dilaksanakan di kota Padang, Sumatera Barat, pada tahun 1978.
"Hal tersebut disetujui dewan pers dan disampaikan kepada pemerintah dan jajaran sehingga diperingati setiap tahun yang diselenggarakan di setiap provinsi secara bergantian," ujar T. Timotius, di Hotel Banana Putussibau, Kamis (13/2/2020).
• Pj Sekda Buka Acara Dialog Pencegahan Berita Hoaks dan Ujaran Kebencian di Kapuas Hulu
Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari setiap tahunnya, tahun ini secara nasional kegiatan terpusat di Banjarmasin Kalimantan Selatan yang dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Dengan dibentuknya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers oleh Presiden BJ Habibie, pers mulai mengembangkan profesi dan ranah sebagai penggiat informasi dan aturan tentang pers tersebut diberlakukan hingga saat ini. Secara norma tertulis, pers mendapatkan perlindungan hukum dan kebebasan di bawah naungan UU tersebut," ucap T. Timotius.
Timo menjelaskan, seperti yg disampaikan Presiden Jokowi bahwa pers sangat diperlukan Bangsa ini. Pers mengalami dinamika dan permasalahannya dari masa keemasan.
Bukan hanya itu, pers membantu mempublikaskan keadilan yang terjadi hingga saat ini.
"Mengingat pentingnya, sejarah lahirnya pers di tanah air, maka insan pers dari berbagai media baik lokal mau pun nasional yang bertugas di Kapuas Hulu sepakat memperingati Hari Pers Nasional dengan di isi Dialog Pencegahan Berita Hoax dan Ujaran Kebencian menjelang Pilkada. Dengan tema "Cerdas bermedia sosial jelang Pilkada Kapuas Hulu tahun 2020"," ujar T. Timotius.
• VIDEO: Peringati Hari Pers Nasional 2020, AJK Pelatihan Jurnalistik dan Tangkal Haoks ke Sekolah
Sedangkan, maksud dan tujuan kegiatan ini untuk membuka wawasan dan meningkatkan sumber daya manusia agar bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kegiatan pagi hari ini berkat kerjasama dengan berbagai pihak terutama dari jajaran Polres Kapuas Hulu dan Pemerintah Daerah serta dukungan dari berbagai pihak terkait," ucap T. Timotius.
Ada pun peserta dalam kegiatan ini berjumlah kurang lebih 100 orang terdiri dari sejumlah organisasi, tokoh masyarakat, pelajar baik mahasiswa mau pun tingkat SMA sederajat di Putussibau dan sekitarnya.
"Sumber anggaran merupakan swadaya dari rekan - rekan pers dan mitra kerja yang tidak bisa kami sebutkan satu-persatu, kami juga sampai terimakasih kepada pihak Hotel Grand Banana Putussibau yang telah bersedia mensupport kegiatan pagi hari ini," ungkapnya.
Sementara itu, mewakili Kapolres Kapuas Hulu, Kabag Sumda Polres Kapuas Hulu Kompol Tejo Sasono menyampaikan di era globalisasi seperti sekarang peran pers sangat penting.
"Karena dunia digital sudah sangat canggih. Maka peran pers juga diharapkan bisa membentengi pengaruh negatif dari luar, untuk mencerdaskan dan mempersatukan bangsa dan negara," ujarnya.
Tejo menuturkan, peran pers penting dalam menyaring berita - berita yang ada di media sosial, sehingga masyarakat tidak terpancing.
"Semoga kedepan dialog yang sangat penting itu bisa terus diadakan antar pemangku kepentingan," ungkapnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: