Daftar Menteri Layak Dicopot Versi IPO, Nadiem Makarim justru Miliki Kinerja Memuaskan pada Alvara
Dari kedua lembaga survei, hasil kinerja dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim berbanding terbalik.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
Sedangkan, dari survei Indonesia Political Opinion (IPO), terdapat daftar lima menteri Jokowi yang layak dicopot karena dinilai memiliki kinerja buruk.
Selain itu, ada sejumlah isu lain yang berpengaruh, seperti korupsi, membuat kegaduhan di publik, dan ada konflik kepentingan.
Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah dikutip dari Kompas.com menjelaskan, munculnya nama menteri itu merujuk kepada respons 42 persen responden.
"Ini cukup mengejutkan, sebab meski baru 100 hari, sebanyak 42 persen publik menyatakan pergantian menteri itu perlu," katanya.
"Kemudian, 36 persen sebut tidak diperlukan dan 22 persen tidak menjawab," imbuhnya, dalam pemaparan diskusi bertajuk "100 Hari Kabinet jokowi-Ma'ruf Amin" di Gondangdia, Sabtu (8/2/2020).
Survei itu digelar pada 10 Januari-31 Januari 2020 dengan memakai teknik wellbeing purposive sampling (WPS) terhadap 1.600 responden.
Adapun validitas dengan metode ini dalam rentang minimim 94 persen dan maksimum dan maksimum 97 persen.
IPO sendiri merupakan lembaga survei yang bergerak di bidang media, demokrasi, dan isu gender sejak 2017.
Berikut daftar lima menteri Jokowi yang layak diganti versi survei IPO dilansir dari Kompas.com:
1. Menkum HAM, Yasonna Laoly
Yasonna berada di urutan pertama menteri yang patut diganti. "Kalau publik menyebut ada menteri yang perlu diganti, maka siapa yang dianggap layak (diganti)," katanya.
"Perlu saya sampaikan, yang pertama nama yang muncul adalah Menkumham Yasonna Laoly yang mendapat atensi 36 persen responden," imbuh Dedi.
Yasonna H Laoly adalah Menteri Hukum dan HAM yang dipertahankan Jokowi di periode keduanya menjabat.
Satu kasus yang membuat Yasonna H Laoly menjadi sorotan adalah kasus suap komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang melibatkan caleg dari PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Hingga saat ini, Harun Masiku masih berstatus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).