Pencairan Tahap 1, Pemdes Kubu Raya Beberkan 11 Desa yang Terima Dana Desa

Rini menambahkan, 117 desa di Kubu Raya sudah wajib menggunakan sistem non tunai dalam melakukan transaksi dana desa.

TRIBUNPONTIANAK/SEPTI DWISABRINA
Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa, Rini Kurnia Solihat. 

KUBU RAYA - Akhirnya Kabupaten Kubu Raya menjadi kabupaten pertama berhasil mencairkan dana desa melampaui kabupaten-kabupaten lain di Kalbar.

Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Dinsos PMD Kubu Raya, Rini Kurnia Solihat menuturkan 11 desa di Kabupaten Kubu Raya yang menerima dana desa tahap 1, yaitu :

1. Desa Pinang Luar

2. Desa Rasau Jaya Tiga

Kubu Raya Jadi Kabupaten Pertama Cairkan Dana Desa di Kalbar Tahun 2020

3. Desa Radak Baru

4. Desa Terentang Hilir

5. Desa Pelita Jaya

6. Desa Jangkang Satu

7. Desa Pematang Tujuh

8. Desa Betuah

9. Desa Nipah Panjang

10. Desa Sungai Bulan

11. Desa Sungai Enau

"Salurkan dana tahap 1 ini sebesar 4,5 miliyar untuk 11 desa. Untuk penetapan dana masing-masing desa tidaklah sama, menyesuaikan dengan jumlah alokasi yang telah ditetapkan desa," jelasnya, Senin (10/2/2020).

Lebih lanjut, Rini menjelaskan ada beberapa indikator penetapan dana desa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved