SAJAD Ukra & Dipo Latief Bertemu, Nikita Mirzani Respon Ini ke 2 Mantan Suami Nyai Sang Seterunya

Dalam video unggahan berdurasi 14 detik itu tampak Nikita menemukan momen kebersamaan Dipo Latief dan Sajad Ukra.

Editor: Ishak
Kolase
REKAMAN Suara Sajad Ukra Disebut Nikita Mirzani Lecehkan Aparat, Hotman Paris Minta Polisi Bertindak 

Mantan suami kedua Nikita Mirzani itu menjadi buah bibir pasca diduga melakukan penghinaan terhadap kepolisian Indonesia.

Hal itu terungkap dalam sebuah rekaman suara yang diunggah Nikita melalui akun Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_17 pada Selasa (4/2/2020). 

Dalam rekaman tersebut terdengar jelas suara pria diduga Sajad yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara korupsi.

"You're country is so corrupted," ucap pria itu dengan nada tinggi.

Pria itu juga mengatakan jika dirinya bisa memenjarakan Nikita hanya dengan membayar sejumlah uang pada pihak kepolisian.

"All i have to do is paid the police and they wil put you in jail," bunyi rekaman tersebut.

Mendengar penghinaan tersebut, wanita yang akrab disapa Nyai itu mengaku sangat sakit hati.

Terlebih sosok yang menghina aparatur negara tersebut adalah warga asing.

"Niki sakit hati aparatur nagara Republik indonesia yang niki cintai dan niki sangat hormati di lecehkan oleh warga asing," tulis Nikita dalam caption unggahannya.

Niki sangat menyanyangkan tuduhan tersebut. 

REKAMAN Suara Sajad Ukra Disebut Nikita Mirzani Lecehkan Aparat, Hotman Paris Minta Polisi Bertindak

"Dengar kan ni bapak2 polisi yg saya hormati. Saya ibu kandung mau Di penjarakan dengan berbagai cara?"

"Apa Iya polisi indonesia bisa di bayar buat penjaraiin saya????," tulis Nikita.

Menanggapi hal tersebut, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut angkat suara.

Hal itu diungkapkan Hotman melalui unggah video singkat di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada Kamis (6/2/2020).

Dalam video unggahan yang ditujukan untuk Bapak Kapolri itu Hotman Paris meminta menindak tegas oknum yang melecehkan Kepolisian RI.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved