Warga Dusun Nilas Temui Komisi B DPRD Landak, Adukan 5 Persoalan dengan Perusahaan

Kedatangan masyarakat pun disambut langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Landak Evi Yuvenalis

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
IST
Komisi B DPRD Landak menerima aduan masyarakat Dusun Nilas, Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila terkait persoalan dengan PT IGP pada Kamis (6/2/2020). 

Sementara itu Manager Kebun PT IGP Karmin memaparkan, PT IGP terbentuk dari 10 Dusun di lima Desa. Dari 10 Dusun itu, dipekerjakan sesuai kemampuan masing-masing, dan kemampauan managemen.

"Memang untuk Dusun Nilas tidak semua kita pekerjakan, tapi kita selalu memberikan kesempatan sesuai dengan keuangan perusahaan," terang Karmin.

Diakuinya, pada bulan Februari 2019 memang ada mengoffkan pekerja. Tapi bukan dari Nilas saja, tapi dari 10 Dusun yang ada. "Kenapa, karena over pekerja, produksi rendah, kualitas kerja rendah. Sehingga perusahaan tidak mampu menutup cost," tuturnya.

Sehingga pada bulan Februari 2019 itu terjadi lost kontrol, hingga beberapa bulan. Dengan tidak ada panen, otomatis produksi pun terhenti, aktifitas berhenti. Kemudian pada bulan Agustus kembali merektut 330 orang untuk panen, berasal dari 10 Dusun itu.

Dengan mencoba memilih masyarakat penyerah lahan yang tidak bekerja. "Kita tetapkan di dalam pekerja pemanen ini, syarat utama adalah laki-laki dan masih produktif. Untuk Dusun Nilas sudah ada, tapi kami tidak bisa mengakomodir 100 persen," Jelas Karmin.

Sedangkan berkaitan dengan GRTT, diakuinya Karmin juga memang ada penyerah lahan pada tahun 2017 bulan Oktober-Desember dan tahun 2018 belum di bayar. "Ada 300an hektar dengan nilai Rp 3,5 miliar. Tapi ada 60an persen sudah kami dicicil," ungkapnya.

Bahkan untuk mengevisiensi, perusahaan menutup Kantor Pusat yang ada di Jakarta dan memPHK mereka yang di Jakarta. Sehingga saat ini kantor pusat hanya ada di Pontianak.

Berkaitan dengan pola jual lepas, Karmin memaparkan pihaknya mengacu pada kesepakatan. Ada tanda tangan Kadus, Kades, Camat, legalitasnya ada untuk jual lepas. "Ada 3.149 hektar, itu ada di seluruh Dusun, khusus untuk di Dusun Nilas ada 610 hektar," akunya.

Ia juga menegaskan, sampai saat ini tidak ada karyawan yang bekerja yang tidak diupah. "Kalau ada yang sudah bekerja tapi belum dibayarkan, datang ke kantor dengan dasar absensi. Kami tidak bisa serta merta hanya omongan. Ada staf kami yang selalu stanbay," pungkasnya.

Sekretaris Disbun Landak Paulus pada kesempatan itu berharap agar ada laporan kelanjutan untuk pihaknya agar bisa mengawal. "Kalau pun masalah ini belum selesai, masyaralat bisa lapor ke kami. Sudah sampai mana, agar kami dapat mediasi dan bantu menyelesaikan," jelasnya.

Setelah itu, satu persatu anggota Komisi B menyampaikan saran dan pendapat seperti yang disampaikan oleh Muhidin yang menyoroti masalah GRTT yang belum dilunasi dan masalah warga yang sampai di penjara.

"Belum dibayar tapi sudah dikerjakan, kasian masyarakat kita. Saya harap itu segera dilunasi. Untuk yang dihukum penjara, mana fungsi humasnya. Harusnya dibicarakan baik-baik. Kalo kita liat kronologisnya, kan karena gaji tidak dibayarkan sekian bulan," tegas Muhidin selaku politisi PDIP ini.

Sedangkan Romy Ginting yang merupakan Politisi Partai Perindo pun lantang berbicara. "PT IGP Jangan alergilah sama kami, sudah rumit kayak gini baru mau datang ke kami," kesalnya.

Terlebih masyarakat yang hadir kata Ginting adalah warga dari Dapilnya. "Ke depannya harus kita selesaikan baik-baik, jangan berlarut-larut. Investor kucurkan dana triliunan, tentu ingin ada hasil. Begitu juga masyarakat, dengan datangnya investor masyarakat juga ingin bekerja bukan jadi penonton," harapnya.

Ia juga berharap masalah GRTT itu segera diselesaikan segera, karena infonya juga sudah dijadwalkan untuk pembayaran. "Jangan buat susah masyarakat kitalah. Pertemuan berikutnya, jangan sampai kami dengar masalah ini berlarut-larut," pintanya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved