Ujaran Kebencian
Terima Laporan Ujaran Kebencian, Polda Kalbar Lakukan Langkah Cepat
Atas temuan ini, pihaknya akan mendatangkan 4 saksi ahli untuk menilai konstruksi hukum terhadap kasus ini dan pelaku.
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/Ferryanto
Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Imam Sugianto saat ditemui Tribun di Mapolda Kalbar. Rabu. (6/2/2020).
"Kami mengharap kepada seluruh masyarakat juga tenang, Jangan terpancing dengan isu yang ada, kita akan jelaskan, oleh sebab itu bersabar lah, dan saya minta kepada seluruh masyarakat yang terdiri dari 22 paguyuban yang ada di Kalbar ini kita saling bergandengan tangan, saling memberikan informasi yang baik, supaya hal yang terjadi ini tidak menimbulkan efek yang tidak baik dengan kita,"pungkasnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak