Human Interest Story
Menyayat Hati, Kisah Pasien Meninggal Dalam Ambulans Karena Pengendara Tidak Mau Memberi Jalan
Akibatnya, pasien rujukan dari Puskemas Sepauk yang dikawal oleh Wishnu meninggal dunia di dalam mobil karena terlambat sampai di RSUD Sintang
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Syahroni
Pasien yang tak diketahui nama dan penyakit yang dideritanya oleh Wishnu itu langsung mendapat penanganan medis.
“Sampai rumah sakit diperiksa dokter, sudah tidak ada (meninggal dunia). Jantungnya sempat dikejut, tapi sudah terlambat. Mungkin meninggal di jalan, waktu kena macet,” katanya.
Wishnu, mengaku tak mengenal pasien yang dia kawal menuju rumah sakit.
Dia juga tak sempat bertanya, siapa dan apa riwayat sakitnya.
Dalam hatinya, Wishnu hanya ingin membantu mengurai kemacetan untuk memberi ruang kepada ambulans membawa pasien gawat darurat agar cepat sampai ke rumah sakit dan pasien selamat.
“Pasien dari Puskemas Sepauk, mobil yayasan muslim sepauk. Gak tanya saya siapa nama pasiennya. Tugas kita hanya memandu ambulance. Yang jelas (dalam ambulans) pasien sudah sesak nafasnya, ada petugasnya dan oksigen juga ada,” ujar Wishnu.
Wishnu menyayangkan pengguna jalan belum punya kesadaran menepikan kendaraan apabila ada ambulans yang lewat. Padahal, sirene dan rotator sudah dinyalakan.
“Sirine rotator sudah ada, tapi masyarakt abai, masih kurang peduli. Saya posting di Facebook biar masyarakat membaca, bahwa sirene ambulance berarti bawa pasien, kritis atau tidak (pasien yang dibawa) yang penting didahulukan,” jelasnya.
Berdasarkan Undang Undang (UU) No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya pasal Pasal 134, setidaknya ada tujuh kelompok pengguna jalan yang memiliki hak utama.
Ambulans yang mengangkut orang sakit merupakan perioritas kedua setelah mobil pemadam kebakaran.
Wishnu menyadari, Indonesian Escorting Ambulance (IEA) komunitas yang digelutinya atas dasar kemanusiaan ini secara undang-undang memang tidak diperbolehkan mengawal mobil ambulans.
“Sebenarnya kami juga dilarang polisi. Karena tupoksi yang mengawal ambulans mereka. Tapi di satu sisi, masyarakat membutuhkan kami. Polisi jarang kita lihat mengawal ambulance yang lewat, cuma memeriksa kelengkapan kendaraan,” ujar Wishnu.
Seharusnya, kata Wishnu Indonesian Escorting Ambulance dirangkul membantu kepolisian memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengguna jalan, supaya ketika ambulans lewat, masyarakat sadar dan menepi.
“Kita turun malah ditindak. Padahal kita berbuat tanpa berharap, tidak minta sepeser pun. Coba diajak jadi mitra, harusnya masyarakat juga diedukasi, kan kita bisa bantu. Jadikan mitra, bukan kita dimusuhi,” tukasnya. (*)