Kelompok Tani Abdi Bumi Setia Kayong Utara Terima Sertifikat Pertanian Organik

Dengan sertifikat ini, Effendi Ahmad optimis dapat meningkatkan pendapatan petani tradisional.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Foto Humas Sekretariat Daerah Kayong Utara
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad (kanan) mewakili kelompok tani Abdi Bumi Setia Dusun Besar, Pulau Maya menerima Sertifikat Pertanian Organik dari Indonesia Organic Farming Certification (Inofice) di Bogor, Rabu (5/2/2020). 

KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad mewakili kelompok tani Abdi Bumi Setia Dusun Besar Pulau Maya menerima Sertifikat Pertanian Organik dari Indonesia Organic Farming Certification (Inofice) di Bogor, Rabu (5/2/2020).

Dengan sertifikat ini, Effendi Ahmad optimis dapat meningkatkan pendapatan petani tradisional.

"Artinya hasil pertanian tradisional masyarakat pulau maya telah diakui ke organikannya oleh suatu badan independen bidang tumbuhan organik yang berimbas pada meningkatnya harga jual petani padi Organik," terang Effendi Ahmad dalam siaran pers Humas Sekretariat Daerah Kayong Utara.

Sertifikat Pertanian Organik yang dimiliki kelompok tani binaan Dinas Pertanian dan Pangan ini, menurut effendi dapat meningkatkan pendapatan petani tradisional yang selama ini harganya di bawah standar.

Dengan adanya lisensi, dia berkeyakinan beras Organik akan laris di pasaran, dan bisa masuk ke market besar.

VIDEO: Buka Pelayanan SIM, Effendi Ahmad Orang Pertama Buat SIM C di Polres Kayong Utara

"Sebelum berlisensi harga beras organik kita hanya  kisaran Rp 9 ribu, setelah berlisensi standar nasional harga jadi melonjak Rp 20 ribu. Ini sangat menguntungkan petani kita. Belum lagi permintaan pasar yang cukup menjanjikan, konsumen mulai menggemari produk organik," ujar Effendi.

Effendi menambahkan lahan pertanian organik kedepan akan difokuskan di Kecamatan Pulau Maya.

Sebab, letak geografis kecamatan ini sangat cocok untuk pengembangan pertanian dengan sistem organik.

"Kendalanya adalah wilayah lahan pertanian di Kecamatan Pulau Maya yang hasil panennya kalah dengan kecamatan yang lain, karena luas wilayah dan akses transportasinya. Oleh karena itu langkah menerbitkan lisensi ini lah untuk mendongkrak harga jual petani, sehingga petani tradisional dapat hidup sejahtera," papar Effendi Ahmad 

Ikon Beras Organik

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kayong Utara, Wahono berkeinginan menjadikan daerahnya sebagai ikon beras organik.

Sebab, kata Wahono, luas wilayah Kayong Utara kecil, sehingga mereka termotivasi meningkatkan mutu hasil panen.

Hal itu disampaikan Wahono saat mendampingi Wakil Bupati Effendi Ahmad yang mewakili Kelompok Tani Abdi Bumi Setia menerima Sertifikat Pertanian Organik dari Indonesian Organic Farming Certification (Inofice) di Bogor, Rabu (5/2/2020).

"Cita-cita kami Dinas Pertanian menjadikan Kayong Utara menjadi Icon Beras organik. Disebabkan karena luas wilayah Kayong Utara yang kecil, sehingga kami termotivasi untuk meningkatkan mutu hasilnya," kata Wahono.

Wahono yakin beras organik Kayong Utara dapat merambah ke pasar nasional hingga internasional, seiring dengan meningkatnya kualitas padi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved