IKIP PGRI Pontianak Siap Terapkan Konsep "Kampus Merdeka"

Tapi dalam proses penerapan konsep kampus merdeka dibutuhkan sosialisasi dan pematangan yang jelas.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANGGITA PUTRI
Rektor IKIP PGRI Pontianak, Rustam M.Pd Kons 

PONTIANAK - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan ada Empat Kebijakan rencana penerapan Kampus Merdeka.

Hal itu telah disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020) lalu.

Empat kebijakan Kampus Merdeka tersebut meliputi yang pertama pembukaan program studi baru.

Kedua, mengenai sistem akreditasi perguruan tinggi.

Ketiga adalah fasilitas perguruan tinggi yang statusnya masih PTN Badan Layanan Umum dan Satker untuk mencapai PTN-BH.

Keempat, hak belajar tiga semester di luar program studi mahasiswa tersebut.

Rektor IKIP PGRI Pontianak, Rustam mengatakan konsep "Kampus Merdeka" oleh Mendikbud tentu harus menjadi dukungan semua pihak.

FOTO: Mahasiswa IKIP PGRI Prodi Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia Kunjungi Tribun Pontianak

Sebagai lembaga pendidikan IKIP PGRI Pontianak akan mendukung pelaksanaan konsep tersebut (Kampus Merdeka).

"IKIP tentu akan berusaha mensukseskan Konsep Kampus Merdeka. Tapi dalam proses penerapan konsep kampus merdeka dibutuhkan sosialisasi dan pematangan yang jelas. Petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) kampus merdeka harus jelas bagi perguruan tinggi," ujar Rustam, Rabu (5/2/2020).

Dirinya menyampaikan sebelum penerapan konsep kampus merdeka harus dilakukan pelatihan atau workshop terlebih dahulu agar saat penerapan Konsep tersebut tidak terjadi kebingungan .

Sehingga lembaga pendidikan terutama perguruan tinggi bisa memiliki visi dan misi yang sama untuk mensukseskan konsep kampus merdeka.

"Jika tidak disosialisasikan dengan baik maka akan mengadopsi konsep kampus merdeka dengan pemikiran mereka masing-masing," ujar Rustam.

Rustam menjelaskan IKIP PGRI Pontianak selama ini sudah menerapkan konsep kampus merdeka yang telah menerjunkan mahasiswa untuk Program Kuliah Kerja Mahasiwa (KKM) dan kembali kedaerah masing-masing dan juga pengabdian kepada masyarakat.

Dikatakannya program tersebut untuk memberikan kemerdekaan bagi mahasiswa agar bisa berkreativitas dimasyarakat. Mahasiswa juga didorong untuk mendapatkan pengetahuan dari lapangan.

Kampus Merdeka, Kebijakan Nadiem Makarim Mendikbud, Lanjutan dari Konsep Merdeka Belajar

"Pengetahuan dari masyarakat itu penting untuk mahasiswa,"

Rustam menjelaskan saat ini lembaga pendidikan tinggi selain mengeluarkan ijazah juga didampingi dengan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). SKPI tersebut merupakan rekam jejak dari mahasiswa selama berkuliah.

Ia berharap setelah mahasiswa lulus dari perguruan tinggi khususnya IKIP. Mahasiswa tidak lagi gamang menghadapi masyarakat. Kuliah intinya adalah proses mendapatkan pengetahuan. Tekait pekerjaan tergantung dari kemampuan individu untuk bersosialisasi di masyarakat.

"Mahasiswa harus mampu membangun potensi yang ada pada diri," pungkas Rustam.

Harus Dikaji

Pengamat Pendidikan Universitas Tanjungpura, Dr Aswandi menanggapi terkait rencana penerapan Konsep Kampus Merdeka oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI.

Dr Aswandi mengatakan besok akan dilaksanakan kegiatan terkait Kampus Merdeka oleh Direktur Pembelajaran selama dua hari di Ruang Konferensi Untan.

Ia mengatakan melihat empat poin konsep belajar ada pertimbangan akademis seperti pada poin belajar ilmu lain dan dasarnya ada secara akademik.

“Kalau ada kebijakan jangan lupa kedepan apa sebenarnya yang mau dilakukan. Ini kaitanya ingin menghasilkan SDM Indonesia yang Unggul untuk Indonesia Maju sesuai visi presiden,” ujarnya kepada Tirbun Pontianak, Rabu , (5/2/2020).

Ia mengatakan jika menginginkan SDM dan Pendidikan yang unggul perlu sebuah inovasi di bidang pendidikan.

Peringati Hari K3 Nasional, PT ICA Gelar Donor Darah

Lalu inovasi ini ada yang berhasilan dan tidak. Inovasi akan berhasil kalau ada kebebasan dan Kemerdekaan.

“Intinya dari kebijakan ini ingin menghasilkan SDM unggul . Selain itu perlu inovasi pendidikan dan inovasi perlu adanya kemerdekaan , seperti kebebasan yang diwujudkan ke dalam 4 kebijakan . Hari ini ada 4 poin mungkin besok bisa berkembang tapi tidak bileh lari dari 4 point itu,” jelasnya.

Ia katakan untuk poin kebijakan Nomor empat sebagian sudah diterapkan di Untan , tapi tidak dihargai sebagai sks tapi untuk KKN diakui dalam SKS.

Namun dari empat kebijakan ada hal yang mengganggu pertama harus kuliah di luar kampus padahal esensinya bukan tempat belajarnya seperti harus kuliah di kampus luar, tapi seharunya ilmunya itu yang penting, seperti bisa ikut pembelajaran ilmu jurusan diluar jurusan yang diambil tapi di kampus asal.

“Jadi yang dipentingkan ilmunya bukan tempatnya kuliah. Kalau beda kampus nanti akan susah urusannya dan administrasinya itu akan sulit. Apakah anak UI mau kuliah ke Untan, dan bagaiaman jika banyak yang ingin mengambil sks di Kampus UI. Itu akan repot ,” jelasnya.

Ia mengatakan Untan tentu setuju dengan kebijakan Kampus Merdeka karena memang sudah menjadi kebijakan pemerintah .

“Bagaimana kita menyempurnakan nya saja . Kebijaksanaan ini juga baru berjalan di Indonesia. Konsep ini harus di kaji dari tiap poin jangan sampai kajian ini tidak mantap dan hanya seenak saja ,” jelasnya.

Ia mengatakan dari 4 poin yang agak susah pada poin nomor 4 karena terikat perguruan tinggi lain dan administrasi lnya akan susah .

“Kebijakan ini harus dilakukan secara bertahap dulu jangan sekaligus nanti tidak betul melihat mitivasi kuliah para mahasiswa juga tidak tinggi ,” pungkas Aswandi.

UKT Tak Mahasiswa Naik

Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Tanjungpura, Kaharudin mengatakan untuk Program Kampus Merdeka yang di canangkan oleh Kemendikbud ada dampak positif dan negatifnya.

Ia mengatakan terutama yang harus diperhatikan adalah pada poin peningkatan status PTN. Pada poin tersebut dianggap bisa berdampak pada kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester mahasiswa.

“Jangan sampai dengan naiknya status membuat adanya kenaikan Biaya UKT di Untan dan kita dari mahasiswa tidak ingin UKT Mahasiswa Naik,” ujar Kaharudin.

VIDEO: Polisi Telusuri Pencatut Nama Pejabat Polres Kubu Raya

Ia mengatakan PTN BH secara tidak langsung adalah bentuk komersialisasi pada pendidikan tinggi. Kampus dengan dalil otonomi, nantinya akan diminta mencari uang sendiri untuk biaya operasional. Akhirnya yang paling mudah dilakukan adalah menaikkan biaya uang kuliah tunggal (UKT). Pada akhirnya biaya kuliah yang tinggi semakin sulit dijangkau oleh kalangan yang kurang mampu.

"Kami tentu akan menolak dengan tegas ketika UKT dinaikkan," ucapnya.

Sedangkan untuk poin belajar tiga semester di luar program studi mahasiswa tersebut sebenarnya sudah ada beberapa prodi di Untan yang menerapkannya jauh sebelum kampus merdeka di canangkan.

“Hal yang harus diperhatikan adalah jangan sampai di buat wajib untuk semua mahasiswa. Harus diperhatikan adanya kesesuaian pada keilmuan yang mahasiswa miliki, agar ini tidak menjadi masalah proses belajar mereka. Nantibisa repot juga kalau bidang keilmuan yang dimiliki berbeda dengan makul yang diampuhnya,” pungkasnya.

Terkait dengan pemahaman terhadap pengantar mata kuliah dalam suatu prodi berbeda, dan ini nanti pasti akan ada kesulitan pada proses belajar.

"Jika tidak tahu dasar ilmu takutnya akan bertentangan dengan visi dan misi pada Prodi ataupun fakultas masing-masing," pungkas Kaharudin.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved