IKIP PGRI Pontianak Siap Terapkan Konsep "Kampus Merdeka"

Tapi dalam proses penerapan konsep kampus merdeka dibutuhkan sosialisasi dan pematangan yang jelas.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANGGITA PUTRI
Rektor IKIP PGRI Pontianak, Rustam M.Pd Kons 

Rustam menjelaskan saat ini lembaga pendidikan tinggi selain mengeluarkan ijazah juga didampingi dengan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). SKPI tersebut merupakan rekam jejak dari mahasiswa selama berkuliah.

Ia berharap setelah mahasiswa lulus dari perguruan tinggi khususnya IKIP. Mahasiswa tidak lagi gamang menghadapi masyarakat. Kuliah intinya adalah proses mendapatkan pengetahuan. Tekait pekerjaan tergantung dari kemampuan individu untuk bersosialisasi di masyarakat.

"Mahasiswa harus mampu membangun potensi yang ada pada diri," pungkas Rustam.

Harus Dikaji

Pengamat Pendidikan Universitas Tanjungpura, Dr Aswandi menanggapi terkait rencana penerapan Konsep Kampus Merdeka oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI.

Dr Aswandi mengatakan besok akan dilaksanakan kegiatan terkait Kampus Merdeka oleh Direktur Pembelajaran selama dua hari di Ruang Konferensi Untan.

Ia mengatakan melihat empat poin konsep belajar ada pertimbangan akademis seperti pada poin belajar ilmu lain dan dasarnya ada secara akademik.

“Kalau ada kebijakan jangan lupa kedepan apa sebenarnya yang mau dilakukan. Ini kaitanya ingin menghasilkan SDM Indonesia yang Unggul untuk Indonesia Maju sesuai visi presiden,” ujarnya kepada Tirbun Pontianak, Rabu , (5/2/2020).

Ia mengatakan jika menginginkan SDM dan Pendidikan yang unggul perlu sebuah inovasi di bidang pendidikan.

Peringati Hari K3 Nasional, PT ICA Gelar Donor Darah

Lalu inovasi ini ada yang berhasilan dan tidak. Inovasi akan berhasil kalau ada kebebasan dan Kemerdekaan.

“Intinya dari kebijakan ini ingin menghasilkan SDM unggul . Selain itu perlu inovasi pendidikan dan inovasi perlu adanya kemerdekaan , seperti kebebasan yang diwujudkan ke dalam 4 kebijakan . Hari ini ada 4 poin mungkin besok bisa berkembang tapi tidak bileh lari dari 4 point itu,” jelasnya.

Ia katakan untuk poin kebijakan Nomor empat sebagian sudah diterapkan di Untan , tapi tidak dihargai sebagai sks tapi untuk KKN diakui dalam SKS.

Namun dari empat kebijakan ada hal yang mengganggu pertama harus kuliah di luar kampus padahal esensinya bukan tempat belajarnya seperti harus kuliah di kampus luar, tapi seharunya ilmunya itu yang penting, seperti bisa ikut pembelajaran ilmu jurusan diluar jurusan yang diambil tapi di kampus asal.

“Jadi yang dipentingkan ilmunya bukan tempatnya kuliah. Kalau beda kampus nanti akan susah urusannya dan administrasinya itu akan sulit. Apakah anak UI mau kuliah ke Untan, dan bagaiaman jika banyak yang ingin mengambil sks di Kampus UI. Itu akan repot ,” jelasnya.

Ia mengatakan Untan tentu setuju dengan kebijakan Kampus Merdeka karena memang sudah menjadi kebijakan pemerintah .

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved