Breaking News

Hari Kedua Pelaksanaan Tes SKD CPNS Landak, 97 Peserta Memenuhi Passing Grade

Seperti diketahui, ada 3.159 peserta yang mengikuti tes SKD CPNS Landak tahun 2019 yang sebelumnya telah lulus adminitrasi.

TRIBUNPONTIANAK/ALFON PARDOSI
Panitia penerimaan CPNS Landak tahun 2019 memberikan pengarahan kepada peserta yang akan mengikuti tes SKD. 

LANDAK - Sebanyak 353 peserta Tes SKD CPNS Landak tahun 2019 telah mengikuti seleksi pada hari ke dua pada Senin (3/2/2020).

Dari 353 peserta yang ikut dan dibagi menjadi lima sesi tersebut, ada 200an peserta yang tidak memenuhi passing grade atau nilai ambang batas.

"Jadi yang lulus passing grade pada hari ke 2 tes SKD ada 97 orang," ujar Kabid Pengadaan, Mutasi dan Informasi BKPSDM Landak Jamal kepada Tribun pada Selasa (4/2/2020).

Seperti diketahui, ada 3.159 peserta yang mengikuti tes SKD CPNS Landak tahun 2019 yang sebelumnya telah lulus adminitrasi.

Persiapan Jelang Tes CPNS, BKPSDM Kubu Raya: Sudah 80 Persen

Dimana untuk formasi yang diperebutkan sebanyak 240 formasi. "Awalnya ada 258 formasi, tapi karena ada 18 formasi yang tidak terisi, jadi sisa 240 formasi yang diperebutkan," tambah Jamal.

Ia juga menyampaikan, tes SKD CPNS Landak yang berlangsung di ruangan Laboratorium CAT BKPSDM Landak ini, akan berlangsung hingga tanggal 10 Februari mendatang.

"Bagi peserta yang belum mengikuti tes SKD, masih ada cukup waktu untuk belajar. Agar mendapatkan nilai yang bagus," harap Jamal.

Hari Pertama 91 Orang Lolos

Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Landak Marsianus menerangkan, pada hari pertama tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) semua berjalan lancar.

Seperti diketahui, tes SKD CPNS Landak berlangsung dari tanggal 2 sampai dengan 10 Februari

"Iya hari Minggu kemarin tes pertama untuk CPNS 2019 di Kantor BKPSDM Landak," ujar Marsianus kepada wartawan pada Senin (3/2/2020).

Dijelaskannya, pada hari pertama tes yang dibagi menjadi lima sesi tersebut diikuti sebanyak 334 orang.

Namun yang berhasil atau sampai nilai ambang batas atau passing grade hanya 91 orang.

"Jadi 91 orang itu memenuhi standar nilai passing grade dari tes CPNS kali ini," katanya.

Disampaikannya, untuk yang tidak mencapai passing grade menurut Marsianus bukan karena faktor eksternal, tapi dari faktor internal peserta itu sendiri.

"Mungkin belum begitu siap, karena dipastikan kalau mereka bisa menjawab dengan baik soal-soal tersebut pasti nilainya akan baik dan mencapai passing grade yang sudah ditentukan," ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved