Kasus Pemukulan Oknum Aparat Pada 2 Warga Menjalin Berakhir Damai dan Sanksi Adat

keputusan sanksi hukuman adat nantinya akan kami terima dan dijalani dengan penuh keikhlasan.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID/ ALFON PARDOSI
Penyelesaian masalah pemukulan oleh oknum aparat dan warga di Polsek Menjalin, Senin (3/2/2020) 

Sementara itu Kapolsek Menjalin Iptu Teguh Pambudi berharap dengan dilaksanakannya mediasi musyawarah secara adat ini dan disaksikan oleh pihak keluarga korban, dapat saling memaafkan dan saling menerima keputusan yang telah disepakati bersama.

"Sehingga tidak ada lagi permasalahan atau tindakan yang melanggar hukum terkait dengan permasalahan ini, karena telah dinyatakan selesai," harap Iptu Teguh.

Usai dari kegiatan mediasi musyawarah adat tersebut, diakhiri dengan acara simbolis berjabat tangan tanda saling memaafkan oleh kedua belah pihak dihadapan saksi-saksi.

Serta menandatangi surat kesepakatan bersama, kemudian seluruh peserta mediasi melakukan foto bersama sebelum meninggalkan Mapolsek Menjalin.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved