BERTEMU Presiden Jokowi, Ketua DPC PDIP Solo Rudy Siap Menangkan Gibran jika Direkomendasi DPP
Pertemuan itu akhirnya terlaksana setelah beberapa kali Rudy tidak dapat mendampingi Jokowi saat ada acara kenegaraan di Solo, Jawa Tengah.
SOLO - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo yang juga Ketua DPC PDIP Solo itu akhirnya bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Pertemuan itu akhirnya terlaksana setelah beberapa kali Rudy tidak dapat mendampingi Jokowi saat ada acara kenegaraan di Solo, Jawa Tengah.
Pertemuan orang nomor satu di Kota Solo dan Presiden Jokowi dilakukan secara tertutup di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 31 Januari 2020.
Pria yang akrab disapa Rudy ini pun membeberkan perihal pertemuannya dengan orang nomor satu di Indonesia tersebut.
"Pertemuan itu membahas tentang Solo," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Minggu (2/2/2020).
• Gibran yang Pasrah Pendampingnya ke DPP PDI Perjuangan di Pilkada Solo 2020
Rudy mengungkapkan, dirinya meminta pemerintah pusat mengakuisisi Benteng Vastenburg agar kembali ke pemerintah.
"Entah caranya dibeli atau yang punya mau dihibahkan, karena kami sudah tidak ada kekuatan untuk membeli lahan yang ada di Benteng Vastenburg," kata dia.
• Penjemputan WNI di China Dilakukan di Tujuh Titik, Presiden Jokowi Minta Cepat Dalam Waktu 24 Jam
Rudy menyampaikan kepada Jokowi tentang program pendidikan, salah satunya sistem zonasi.
Rudy mempertanyakan mengapa SMP Negeri 5 Surakarta dipindahkan, karena di kawasan tersebut sudah terdapat tiga SMP.
Untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di Solo, Rudy menyampaikan kepada Presiden Jokowi agar masyarakat pinggiran di Solo mendapatkan sekolah.
"Beliau juga memberikan apresiasi itu. Termasuk SMPN 3 Surakarta. Dalam satu kawasan itu hanya ada satu SMP saja, sehingga masyarakat bisa menikmati sekolahan yang kualitasnya sama dengan kuantitas yang sesuai dengan aturan yang dibuat negara," kata dia.

Selain itu, Rudy mengatakan, dalam pertemuannya dengan Jokowi, dirinya meminta pemerintah pusat untuk membantu pembangunan Masjid Taman Sriwedari Surakarta.
Menurut Rudy, lahan yang digunakan sebagai tempat pendidikan di masjid tersebut sah dimiliki oleh Pemerintah Kota Surakarta dengan HP 40 dan 41.
"Kalau masih ada yang mempersoalkan tanah itu, masih miliknya ahli waris. Ini yang kami terangkan kepada Beliau," ujar Rudy yang juga sebagai Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta.
• Daftar Keluarga Jokowi Maju Pilkada 2020 Selain Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution, Siapa Saja ?
Soal Gibran