HARGA BBM Jenis Pertalite justru Sudah 2 Kali Tak Turun, Pertamina Beberkan Keputusan Menteri

Kepmen tersebut mengatur formula pembentukan harga BBM termasuk Pertalite yang memiliki angka oktan 90 atau RON 90.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Foto ilustrasi: Petugas memeriksa nosel dan selang Pertalite RON 90 sebelum peluncuran, di SPBU Coco, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2015). 

Jika mengacu dalam aturan tersebut, maka formula harga Pertalite menggunakan hitungan untuk jenis bensin di bawah RON (Research Octane Number) 95 dan jenis minyak solar CN 48 dengan rumus sebagai berikut:

Batas bawah:

Means of Platts Singapore (MOPS) + Rp1.000/liter + Margin (5 persen dari harga dasar)

Batas atas:

MOPS + Rp1.000/liter + Margin (10 persen dari harga dasar)
Untuk itu, formula di atas dapat diaplikasikan untuk menghitung batas bawah dan batas atas Premium, Pertalite, dan Pertamax.

MOPS sendiri merupakan bagian biaya perolehan atas penyediaan BBM jenis bensin dan minyak solar dari produksi kilang dalam negeri dan atau impor sampai dengan terminal BBM, yang mencerminkan harga produk, dengan ketentuan tertentu.

Ketentuan pertama adalah bahwa MOPS dihitung dengan formula menggunakan rata-rata harga publikasi MOPS dengan satuan dollar AS per barel periode tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya hingga tanggal 24 pada satu bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.

Untuk Pertalite atau bensin RON 90, MOPS didasarkan pada harga publikasi MOPS jenis Mogas 92 dengan formula 99,21 persen kali MOPS Mogas 92.

Sementara, untuk Pertamax atau bensin RON 92, MOPS didasarkan pada harga publikasi MOPS jenis Mogas 92 dengan formula 100 persen kali MOPS Mogas 92. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan bisa diakses di link berikut: https://www.kompas.com/tren/read/2020/02/01/183000965/pertamina-dua-kali-turunkan-harga-pertamax-di-awal-2020-kenapa-pertalite?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved