Breaking News

UPDATE Terbaru Kasus Penganiayaan Nikita Mirzani, Mantan Dipo Latief Menyusui Anak di Tahanan

Nikita Mirzani diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suaminya.

Editor: Rizky Zulham
undefined
Nikita Mirzani 

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan, presenter Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020).

Nikita Mirzani diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suaminya.

"Betul. Tersangka NM insya Allah Senin akan kami limpahkan (ke kejaksaan), kami juga tetap perlu kordinasi," kata Irwan saat ditemui di Porles Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Ia belum bisa menyebutkan waktu pelimpahan tersebut, namun pihaknya mengusahakan dilakukan pada pagi hari.

"Rencana sepagi mungkin sehingga teman-teman kejaksaan bisa memperhitungkan waktunya," ucapnya.

Penyerahan Nikita merupakan bagian dari proses tahap kedua, artinya ketika berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Tersangka beserta barang bukti harus dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian dibuatkan jadwal sidang.

Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat dini hari.

Irwan menambahkan, selama penahahan, pihaknya menjamin hak-hak Nikita sebagai seorang ibu yang masih menyusui.

"Kami sangat memperhatikan kebutuhan dari tersangka di mana saat ini tersangka sedang menyusui," tutur Irwan.

"Kami sudah berkordinasi dengan Satuan Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jakarta Selatan, kebetulan sudah memiliki ruangan khusus untuk menyusui," lanjutnya.

Kronologi Kasus

Presenter Nikita Mirzani telah diamankan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan. Nikita dijemput aparat Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Berikut kronologi penangkapan Nikita berdasarkan keterangan tertulis dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, yang diterima Kompas.com, Jumat pagi.

Pihak kepolisian telah menunggu Nikita di kawasan Mampang sejak Kamis (30/1/2020) pukul 21.00 WIB. Hingga pada pukul 23.50 WIB, penangkapan dilakukan dengan kondusif.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved