Proses Diagram Timbang IHK dan NPT Terbaru, Ini Penjelasan BPS Kalbar

Jadi yang kami sampaikan saat ini lebih sifat pengantar, karena datanya akan disampaikan pada senin 3 Februari

Penulis: Zulkifli | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ZULKIFLI
Acara sosialisasi diagram timbang IHK dan NPT di BPS Kalbar, Jumar (31/1/2020) 

PONTIANAK - Kepala bidang (Kabid) Statistik Distribusi BPS Kalbar, Arianto menjelaskan bahwa pemutakhiran diagram timbang IHK dan NPT tahun dasar 2018 ini melalui proses yang cukup panjang.

"Jadi kenapa baru di 2020 awal, karena kurun waktu 2019 itu ada proses pengolahan finalisasi data dari survei biaya hidup, dan itu juga sudah disampaikan dalam forum masyarakat statistik dan melalui diskusi yang intens," ujar Arianto.

Jadi lanjutnya, diagram timbang ini dilakukan melalui Survei Biaya Hidup (SBH)selama satu tahun dari januari sampai desember 2018.

"Dan acuan supaya ada keterbandingan dengan negara lain, itu digunakan dari statistik division. Jadi semacam manual secara internasional berlaku dan ini menjadi rujukan. Jadi bukan hanya dibandingkan dengan level nasional, kemudian prosesnya lumayan panjang," ujar Arianto.

BPS Kalbar Gunakan Dua Teknik untuk Pendataan Sensus Penduduk 2020

Jadi lanjutnya tujuan SBH yang menjadi dasar penentuan diagram timbang dan paket komoditas, untuk penentuan IHK, ada untuk mendapatkan nilai konsumsi, profil sosial ekonomi untuk melengkapi pendapatan regional dan bisa digunakan untuk bahan penelitian dan analisis perekonomian.

"Kegunaanya sama-sama kita ketahui, seperti sebagai dasar untuk kenaikan upah, dan gaji terutama sektor swasta. Kemudian indikator moneter, perkembangan nilai uang. Apakah pertumbuhan ekonomi itu, bisa mengcover dari inflasi dan asumsi tergerusnya ekonomi masyarakat," jelas Arianto.

Data diagram timbang ini akan disampaikan pada 3 Februari 2020.

"Jadi yang kami sampaikan saat ini lebih sifat pengantar, karena datanya akan disampaikan pada senin 3 Februari," tukasnya.

Bahan Pertimbangan Kebijakan Pemerintah

Sejumlah kepala BPS Kabupaten dan Kota hadir dalam sosialisasi diagram timbang IHK dan NPT tahun dasar 2018 yang digelar BPS Provinsi Kalbar, Jumat (31/1/2020)

Kepala BPS Melawi, Sugeng mengatakan, meskipun tidak masuk dalam Kabupaten dan Kota sebagai lokasi Survei Biaya Hidup (SBH) karena hanya ada tiga daerah di Kalbar yakni Pontianak, Singkawang dan Sintang.

" Namun kondisi inflasi di daerah lain bisa menjadi bahan acuan untuk kebijakan pemerintah daerah di Kabupaten Melawi, misalnya harga barang cepat naik karena apa. Apakah karena distribusinya terganggu karena jalan rusak, atas karena stok terbatas,," ujarnya

Ia mengatakan Kabupaten melawai tidak masuk dalam kabipaten survei biaya hidup karena dilihat dari ragam komoditas yang dikonsumsi atau dipakai masyarakat.

"Kurang lebih ada 800 jenis komoditas. Tidak semua komoditas itu ada di Melawi," tukasnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved