KPPAD Kalbar Tangani 36 Kasus Anak Selama Januari 2020, Didominasi Kejahatan Seksual
Eka Nurhayati Ishak memaparkan bahwa sepanjang Januari 2020 pihaknya telah mendampingi kasus Non Pengduan dan Pengaduan Langsung.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
PONTIANAK- KPPAD Kalbar menggelar Konfrensi pers terkait penanganan kasus yang telah di lakukan oleh KPPAD Kalbar sepanjang Januari 2020, Jumat (31/1/2020).
Bertempat di kantor KPPAD yang berada di Jalan DA Hadi, Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak didampingi oleh para komisioner KPPAD lainnya memaparkan data tentang berbagai kasus terkait anak yang terjadi di seluruh Kalbar yang ditangani oleh KPPAD.
• Imbran Minta KPPAD Segera Dampingi Balita Korban Pencabulan di Sambas
Eka Nurhayati Ishak memaparkan bahwa sepanjang Januari 2020 pihaknya telah mendampingi kasus Non Pengduan dan Pengaduan Langsung.
Untuk kasus non Pengaduan, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap 20 kasus kejahatan seksual terhadap anak yang di laporkan.
"Kejahatan seksual di Kota Pontianak ada 5 laporan, Kabupaten Sambas 5 Laporan, Kabupaten Kubu Raya 2 Laporan, Kota Singkawang 2 laporan, Kabupaten Sanggau 2 Laporan, Kabupaten Sintang 1 Laporan, Kabupaten Kapuas Hulu 1 Laporan, Kabupaten Melawi 1 Laporan, dan Kabupaten Landak 1 Laporan, total kejahatan seksual non pengaduan 20 kasus yang terlapor dan kami dampingi,"katanya.
Kemudian, Terkait kasus kekerasan fisik terhadap anak Sebanyak 3 laporan, eksploitasi anak 2 laporan, Napza sebanyak 2 laporan, Trafiking 1 laporan, gizi buruk dan perlindungan kesehatan 2 laporan.
Sehingga khusus untuk kasus non Pengaduan pihaknya saat ini menangani sebanyak 30 kasus
Selanjutnya, untuk kasus Pengaduan langsung, pihaknya sepanjang Januari, 2020, pihaknya telah menangani sebanyak 6 kasus.
1 laporan terkait kejahatan seksual, 4 laporan kekerasan fisik, dan 1 laporan penelantaran ekonomi terhadap anak.
" 1 Kekerasan Seksual dari Kabupaten Kapuas Hulu, 1 kekerasan fisik dari Kabupaten Sintang, 2 laporan dari Kota Pontianak, 1 laporan dari Kubu Raya, dan terkait kasus penelantaran ekonomi, dari Kabupaten Kubu Raya itu 1 Laporan, jadi secara keseluruhan ada 6 kasus pengaduan langsung yang diterima,"ungkapnya.
Selain melakukan pendampingan kasus, KPPAD Kalbar juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
"Kegiatan sosialisasi olleh KPPAD sudah berjalan 2 kali, Satu melakukan sosialisasi di Kota Pontianak, pada kegiatan duta anti narkoba Kalimantan Barat, kedua melakukan sosialisasi di Kabupaten Mempawah, tepatnya di Sungai Dungun, Kabupaten Mempawah,"jelas Eka Nurhayati Ishak.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: