DESAIN Awal Revitalisasi Monas yang Meleset hingga Tujuan Sekda Ingin Seperti Menara Eiffel di Paris
Sejumlah pihak mengkritik keputusan Pemprov DKI yang mengorbankan pohon-pohon di sana untuk membangun plaza.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengklaim, ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Monas akan bertambah menjadi 64 persen dari total luas Monas, setelah direvitalisasi.
Saefullah menjelaskan, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta, RTH di kawasan Monas sebesar 53 persen.
Sementara di aturan turunan keppres itu, yakni Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 792 Tahun 1997 tentang Rencana Tapak dan Pedoman Pembangunan Fisik Taman Medan Merdeka, RTH di kawasan Monas sebesar 56 persen.
"Sesuai Keppres 25/1995 itu, ruang terbuka hijau yang ada di sana itu 53 persen, lalu turunan keppres itu adalah kepgub, itu ruang tebuka menjadi 56 persen. Hasil sayembara, RTH menjadi 64 persen, jadi naik," ujar Saefullah, kemarin.
Beberapa waktu lalu, Saefullah menjelaskan ada 85 pohon yang ditebang dalam rangka revitalisasi sisi selatan Monas. Sebanyak 85 pohon itu dipindahkan ke area lain di kawasan Monas.
Karena itu, dia mengklaim tidak ada pengurangan RTH.
Di sisi lain, Saefullah berujar, dalam Keppres Nomor 25 Tahun 1995, ada jalan lingkar di dekat pagar kawasan Monas.
Sementara dalam desain revitalisasi, jalan lingkar itu dihilangkan dan diganti dengan RTH atau ditanami pepohonan.
Karena itulah, RTH di kawasan Monas akan bertambah setelah direvitalisasi.
Namun, menurut Deddy, penambahan RTH menjadi 64 persen harusnya terwujud jika tidak ada penebangan pohon.
Dalam desain yang dia buat, penambahan RTH didapat karena area parkiran IRTI akan dihilangkan. Area parkiran itu akan diubah menjadi kawasan RTH.
Kemudian, area kuliner Lenggang Jakarta akan dipindahkan ke area yang berdekatan dengan Stasiun Gambir. Bekas area Lenggang Jakarta nantinya akan dihijaukan.
"Lenggang Jakarta dari yang sekarang, kami pindahkan ke area yang sudah terbangun, itu yang di dekat Gambir. Jadi Lenggang Jakarta itu dipindahkannya bukan ke daerah hijau dengan dipotong pohon, enggak," tutur Deddy.
• Agung Wicaksono Ucap Terimakasih ke Anies Baswedan Setelah Mengundurkan Diri dari Dirut Transjakarta
Apa tujuan Pemprov DKI merevitalisasi Monas?
Saefullah menuturkan, pembangunan Monas belum selesai sejak dulu. Pemprov DKI merevitalisasi Monas untuk melanjutkan pembangunan itu sesuai dengan desain Monas yang terlampir dalam Keppres Nomor 25 Tahun 1995, yang kemudian sedikit dimodifikasi.