Sensus Penduduk 2020, Antonius Rawing: Dukcapil dan BPS Kalbar Gunakan Satu Data
Ia mengatakan jika selama ini ada perbedaan data yang dihasilkan oleh BPS dan Dukcapil karena memang mekanisme perolehan datanya beda.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat, Antonius Rawing mengatakan Sensus penduduk akan kembali dilakukan di tahun 2020.
Ia mengatakan data yang digunakan mengacu pada Dukcapil sesuai dengan tugasnya bertugas sebagai instansi yang mencatat semua proses adminduk masyarakat.
Sudah menjadi hak setiap masyarakat mendapatkan identitas sebagai warga negara.
Jadi sensus penduduk yang dilakukan selama ini 10 tahun sekali.
• BPS Kalbar Gunakan Dua Teknik untuk Pendataan Sensus Penduduk 2020
“BPS akan melakukan Sensus kedepan angka yang diproyeksikan berdasarkan data Dukcapil. Sehingga itu yang dimaksudkan dengan satu data. Jadi mereka memproyeksikan sensus sekarang berdasarkan data dukcapil setiap tahun," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu (29/1/2020).
Ia mengatakan jika selama ini ada perbedaan data yang dihasilkan oleh BPS dan Dukcapil karena memang mekanisme perolehan datanya beda.
“Kalau BPS menggunakan data sensus dan proyeksi . Setiap 10 tahun sensus itu menjadikan angka yang diproseksikan ,” ucapnya.
Sementara Dukcapil berdasarkan angka rill layanan langsung pada masyarakat.
Jadi di dukcapil itu bukan angka proyeksi lagi.
Jadi tetap beda angka proyeksi dengan rill itu tidak akan sama nilainya.
“Kalau proyeksi itu angkanya dapat tetapi tidak dapat orangnya , kalau di angka Dukcapil dapat angkanya dapat orangnya yakin by name by adress ,” jelasnya.
Dukcapil setiap pelayanan melakukan pencatatan khsusnya kabupaten kota melakukan pelayanan adminduk itu data rill yang selalu dibukukan karena terkoneksi dengan data terpusat.
Nanti data layanan itu setelah dikonsolidasi bersih dipusat akan di publis setiap 6 bulan sekali dalam bentuk Data Akredit Kependudukan (DAK) berdasarkan data layanan yang sudah di konsolidasikan.
“Kita sangat berharap BPS akan lakukan sensus berbasis data kependudukan. Data yang kita hasilkan pada saat pencatatan validitas saat pencatatan,” ujarnya.
Sensus dilakukan untuk mengrtahui apakah pencatatan itu masih sesuai catatan atau sudah ada perubahan.