Percobaan Pemerkosaan

Percobaan Pemerkosaan Wanita di Desa Kapur, Polisi Tetapkan Tetangga Korban Sebagai Tersangka 

Polres Kubu Raya pun menetapkan pelaku yang tidak lain adalah tetangga korban, HR alias EM sebagai tersangka.

Kompas.com
Ilustrasi 

KUBU RAYA - Setelah berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tindak asusila di Desa Kapur, Kubu Raya, Minggu (26/1/2020).

Polres Kubu Raya pun menetapkan pelaku yang tidak lain adalah tetangga korban, HR alias EM sebagai tersangka.

"Tadi malam sudah kita tetapkan dia sebagai tersangka. Seusai pelaksanaan gelar perkara dan sudah kita tahan," terang Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana, Rabu (29/1/2020).

Tersangka Hersani ditangkap jajaran kepolisian di rumah istirnya di Kabupaten Bengkayang, Senin (27/1/2020) malam.

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Wanita di Desa Kapur Merupakan Tetangga Korban

"Pelaku terancam hukuman penjara lima tahun atau lebih," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan seorang wanita, inisial MPS nyaris menjadi korban pemerkosaan tetangganya sendiri di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Minggu (26/1/2020).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana membenarkan hal tersebut.

Bahkan, dihari yang sama korban juga sudah membuat laporan di Polres Kubu Raya. LP/ 18/RES1.4/I/2020/Kalbar/SPKT/Res Kubu Raya, tanggal 26 Januari 2020.

"Percobaan Pemerkosaan yang terjadi di hari Minggu itu, sekira pukul 02.00 WIB di Desa Kapur Rt 001 Rw 004, yakni dirumah korban," ujarnya, Rabu (29/1/2020).

Lebih lanjutnya, pria berkacamata ini menuturkan pelaku masuk kekamar rumah korban melalui jendela kamar.

Kemudian, pelaku langsung menginjak leher korban.

Korban sempat melawan, namun apa daya, wanita tersebut takut. Karena diancam pelaku akan di bunuh dengan pisau.

"Pelaku mengancam korban dengan kata-kata jangan teriak, harus layanin abang kalau tidak, abang bunuh. Abang sudah bawa pisau nih," ucapnya meniru perkataan pelaku.

Dibayang-bayangi hawa nafsu, pelaku pun dengan sigap menyingkap pakaian korban ke atas hingga ke arah leher korban.

"Lalu pelaku membuka pakaian dalam korban. Setelah itu pelaku membuka baju dan celananya hingga telanjang," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved