KISAH Johny Indo, Perampok Kelas Kakap yang Kabur dari Nusakambangan hingga Hijrah Jadi Mubaligh

Hasil penjualan emas itu tak digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau berfoya-foya, ia justru membagikannya pada rakyat miskin.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUN MEDAN
KISAH Johny Indo, Perampok Kelas Kakap yang Kabur dari Nusakambangan hingga Hijrah Jadi Mubaligh 

Kabar duka datang dari dunia artis. Artis senior Johnny Indo dikabarkan meninggal dunia pagi tadi, Minggu 26 Januari 2020 pukul 07.42 WIB.

Artis bernama asli Johanes Hubertus Eijkenboom alias Johny Indo ini lahir pada 6 November 1948.

Johny Indo awalnya dikenal sebagai perampok toko emas di Jakarta dan sekitarnya pada era tahun 1970-an yang dilakukan pada siang hari bersama kelompoknya Pachinko, kependekan dari Pasukan China Kota.

Aksi paling terkenal Johnny Indo adalah merampok toko emas di Cikini, Jakarta Pusat, pada 1979.

Johny Indo berhasil ditangkap di Sukabumi setelah kelompok Pachinko lebih dulu ditangkap. 

Johny Indo kemudian dijatuhi hukuman penjara 14 tahun dan dijebloskan ke penjara Nusakambangan.

Namun baru tiga tahun menjalani hukuman, ia dan gerombolan berjumlah 34 orang berusaha melarikan diri dari Nusa Kambangan, tetapi kemudian ia berhasil ditangkap setelah bertahan selama 12 hari.

Johnny Indo sempat bermain dalam sejumlah film yang salah satunya mengangkat kisah dirinya dalam film Johny Indo pada tahun 1987.

Sosok Johny Indo melegenda di Indonesia gara-gara masa lalunya sebagai pemimpin komplotan perampok kelas kakap.

Komplotan perampok itu bernama Pasukan China Kota (Panchinko).

Saat melancarkan aksinya sejak pada 1970an, Johny Indo berprofesi sebagai seorang model.

Johny Indo bersama komplotannya kerap melakukan perampokan di sejumlah toko emas di Jakarta.

Johny Indo menjarah toko emas menggunakan senjata api untuk mengancam penjaga toko.

Namun, Johny Indo dan komplotannya tak pernah melukai dan merenggut nyawa korban.

Mereka hanya mengambil sebagian jumlah emas dari total emas yang ada di dalam toko emas tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved