UPDATE Kasus Hujatan Akun FB Zikria Dzatil ke Tri Rismaharini, Polisi Selidiki Akun Robot atau Bukan

"Untuk tahu ini akun fake atau bukan lalu robot atau bukan masih kami selidiki. Saat ini akun itu sudah tidak aktif lagi," kata AKBP Sudamiran.

(Instagram/@dishubsurabaya)
Tri Rismaharini mengatur lalu lintas hingga berkeliling ke gereja-gereja setelah teror bom terjadi di Surabaya. 

SURABAYA - Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran memastikan pihaknya akan mengusut tuntas perihal kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, di media sosial.

Ia menerangkan bahwa untuk sementara hasil penyidikan kepolisian menyebut dua akun facebook yang diduga melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Risma itu saat ini sudah tidak aktif.

"Untuk tahu ini akun fake atau bukan lalu robot atau bukan masih kami selidiki. Saat ini akun itu sudah tidak aktif lagi," kata AKBP Sudamiran dikutip dari Surya.co.id, pada Jumat (24/1/2020) kemarin.

Sudirman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus ini dari Pemkot Surabaya pada Selasa (21/01/2020) lalu.

Hinaan kepada Tri Rismaharini Lukai Perasaan Warga Surabaya, Desak Usut Akun Facebook Zikria Dzatil

"Kami sebelumnya sudah menerima laporan resmi terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dari Ibu Wali Kota melalui kuasa Kabag hukum Pemkot Surabaya pada 21 Januari lalu," katanya.

Atas laporan tersebut, Sudamiran menuturkan laporan tersebut telah ditindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan di Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Setidaknya, polisi telah memeriksa empat orang sebagai saksi atas kasus yang viral di media sosial itu.

"Kami periksa pelapor, lalu masyarakat yang menemukan informasi itu pertama kali, dan masyarakat yang berkeberatan dengan unggahan tersebut," tambahnya.

Di kesempatan lainnya, hujatan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memang membuat arek-arek Surabaya tak terima. 

Mereka yang tergabung dalam Forum Arek Suroboyo Wani pun menggelar aksi damai di depan Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/1/2020) siang.

Mereka mendesak polisi segera mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap wali kota Risma. 

Gayung bersambut, polisi pun merespon permintaan itu karena sebelumnya Pemkot Surabaya juga sudah melaporkan hal itu. 

Akun Facebook Zikria Dzatil Sudah Tak Aktif saat Polisi Mulai Usut Dugaan Hinaan ke Tri Rismaharini

Berikut fakta-fakta yang terungkap di kasus ini: 

1. Laporkan 2 akun Facebook

Dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di media sosial facebook berawal saat peristiwa hujan deras pada Rabu (15/1/2020) sore lalu dan merendam sebagian jalanan di Kota Surabaya.

Akun facebook ini kemudian mengungah foto Risma dengan caption tak pantas. 

Widodo, Narahubung Forum Arek Suroboyo Wani itu menegaskan, jika ada dua akun di media sosial yang dilaporkan oleh forum masyarakat tersebut berikut bukti capture unggahannya.

"Ada dua akun facebook, yakni Zikria Zatil dan Farel Grunch.

Kedatangan kami disini melaporkan secara resmi sekaligus menggelar aksi damai," beber Widodo.

Menurut Widodo, penting kasus tersebut ditindak lanjuti lantaran khawatir jika dibiarkan akan merusak tatanan demokrasi yang beradab.

"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial,"tambahnya.

Dalam aksi tersebut, perwakilan Forum Arek Suroboyo Wani ditemui oleh Kasatintelkam Polrestabes Surabaya, AKBP Whimboko dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.

"Tadi kami sudah mendapat informasi jika dari bagian hukum Pemkot Surabaya juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Nanti ini yang akan kami sampaikan kepada forum kami," tandasnya.

Diduga Hina Tri Rismaharini, Akun Facebook Zikria Dzatil Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

2. Pemkot lapor resmi

Pemerintah Kota Surabaya melaporkan akun facebook bernama 'Zikria Dzatil' kepada Kepolisian, lantaran diduga melakukan penghinaan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Dari rilis yang diterima TribunJatim.com (grup surya.co.id), Jumat (24/1/2020), menyebutkan pelaporan dilakukan pada 21 Januari lalu.

Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, hal itu dilakukan lantaran desakan dari masyarakat agar pemilik akun tersebut bertanggung jawab.

"Karena melihat keresahan di masyarakat, Baik melalui sosmed, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya,” kata Febri.

Akun yang dilaporkan itu, lantaran diduga dua kali mengunggah foto sang Wali Kota dengan caption tak pantas dan sarat hinaan.

Pemkot Surabaya dalam bukti laporannya, menyertakan tangkapan layar unggahan itu.

3. Nasib akun facebook terlapor

Setelah kasus ini mencuat, akun Facebook yang menghujat Risma tiba-tiba dihapus pemiliknya. 

Hal ini diakui Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara.

"Namun saat ini keberadaan akun facebook itu telah dihapus oleh pemilik," terang Febri.

Febri mengimbau, di era sosial media agar lebih bijak dalam penggunaannya.

"Tidak sembarangan mengunggah status, apalagi jika berunsur adanya penghinaan terhadap orang lain," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul FAKTA Wali Kota Risma Dihujat, Arek-arek Surabaya Tak Terima, Begini Nasib Akun FB Penghujat

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved