BNN Kalbar Gagalkan Peredaran Narkoba di Pontianak, Amankan 5 Tersangka, 5 Kg Sabu dan Ribuan Pil
BNN Prov Kalbar berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah tak sedikit di Kota Pontianak yang diantaranya 5 bungkus narkotika
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
PONTIANAK - BNN Prov Kalbar berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah tak sedikit di Kota Pontianak yang diantaranya 5 bungkus narkotika jenis sabu, ribuan butir pil ekstasi dan puluhan ribu pil Happy Five
Kepala BNN Prov Kalbar Brigjen Pol Suyatmo saat dikonfirmasi Tribun Pontianak pada Kamis (23/1/2020) pagi menuturkan ada tiga jenis Narkotika yang diamankan itu yakni 5 (Lima) bungkus kantong plastik berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5, 3349 KG.
• Sehari Polsek Sandai Amankan 4 Tersangka Narkotika dan 27 Kantong Klip Berisi Serbuk Putih
Dan sekitar 5.015 butir pil warna merah muda dan biru terbungkus dalam plastik di duga Narkotika Jenis Pil Ekstasi dan 10.010 butir pil terbungkus dalam plastik jenis Happy Five.
"Ada 5 orang yang kita amankan terkait kasus ini, satu diantaranya kita amankan di satu diantara hotel di Kota Pontianak,"pungkas singkatnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838