Polsek Mempawah Hulu Amankan Orgil yang Meresahkan Warga
Yakni saat mendapat laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Yaitu laporan masyarakat tentang adanya Orang Gila
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
LANDAK - Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, KSPKT I Polsek Mempawah Hulu Bripka Agus Wiyanto bersama anggotanya turun langsung ke lapangan memberi pelayanan dalam bentuk respon cepat.
Yakni saat mendapat laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Yaitu laporan masyarakat tentang adanya Orang Gila (Orgil).
Kemudian Bripka Agus Wiyanto dan anggota langsung mendatangi dan mengamankan orgil yang berada di lingkungan warga Dusun Sele Terpadu, Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu pada Senin (20/1/2020) malam.
• Orgil Rampas Motor Desi di Sanggau
Setelah dilakukan komunikasi, Orgil tersebut mengaku bernama Sunanti yang berasal dari Plasma Empat, Kecamatan Ngabang.
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto mengatakan, benar telah mengamankan Orgil yang diduga tersesat ke wilayah Mempawah Hulu.
Kapolsek juga telah melakukan komunikasi menggunakan group WA jajaran Polres Landak untuk mendapatkan informasi identitas Orgil tersebut.
Kapolsek berharap, apabila masyarakat mengenali Orgil tersebut agar dapat menghubungi anggota Polsek Mempawah Hulu untuk dikembalikan ke keluarganya.
Kapolsek juga mengapresiasi atas tindakan anggotanya yang cepat tanggap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Pelayanan prima perlu kita tingkatkan, agar Polri semakin dekat dengan masyarakat," ungkap Kapolsek.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/polsek-mempawah-hulu-amankan-orgil.jpg)