Orgil Rampas Motor Desi di Sanggau
Paska perampasan, korban langsung melapor ke Mapolsek Sekadau Hilir. Anggota Polsek dengar kejadian itu langsung melakukan pencarian.
Penulis: Haryanto | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Desi Yustina (30) warga Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir cemas bukan kepalang setelah sepeda motor yang dikendarainya, Yamaha Mio warna ungu bernomor polisi (Nopol) KB 4144 VF tiba-tiba dirampas orang gila (Orgil) berinisial Hr (35) warga Rawa SP 5, di depan Puskesmas Selalong, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (17/7/2014) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolres Sekadau, AKBP Agus Triatmaja melalui Kapolsek Sekadau Hilir, Iptu Muhadi menceritakan awalnya korban melewati Puskesmas Selalong. Namun, orang yang cukup ramai di depan Puskesmas yang memang biasa mengurusi Orgil itu. Melihat orang ramai, ia pun memperlambat laju sepeda motornya.
"Saat melambat itulah, Hr langsung merampas sepeda motornya, korban kemudian berteriak-teriak. Orang ramai yang melihat itu juga tidak berani membantu, lalu Hr membawa kabur sepeda motor ke arah Sanggau," jelasnya.
Paska perampasan itu, korban langsung melapor ke Mapolsek Sekadau Hilir akan kejadian itu. Anggota Polsek yang mendengar kejadian itu langsung melakukan langkah pencarian.
"Korban waktu itu ingat bahwa di dalam jok motornya itu ada dua buah handphone yang disimpan di dalam tas. Petugas mencoba menghubungi dan diangkat oleh Hr, mungkin dia sedikit sadar," ungkapnya.
Saat itulah diketahui keberadaan Hr dan sepeda motornya, di kebun sawit milik PT NJP. Namun, saat di lokasi, Hr diketahui sudah berada di luar kebun sawit.
"Tapi, waktu itu dia tidak dengan motor yang diambilnya itu. Dia hanya keluar sendiri," ujarnya.
Diketahui sepeda motor yang dibawa itu di simpan di dalam kebun karena kehabisan bensin.
Setelah sejam mencari sepeda motor itu akhirnya ditemukan di dalam perkebunan sawit.