Karyawan Tewas

Hasil Otopsi Ada Tanda Kekerasan di Kepala, Leher, Dada dan Perut! Pastikan Korban Tewas Dianiaya

Ahli Forensik RSUD dr Soedarso dr Monang Siahaan MKed (For), SpF menerangkan, dari hasil autopsi Firdaus diduga korban penganiyaan.

Editor: Marlen Sitinjak
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
EVAKUASI - Personel kepolisian melakukan olah TKP dan evakuasi terhadap jenazah Firdaus Riko (19). Korban ditemukan tak bernyawa di mess milik perusahaan perkebunan kelapa sawit di Dusun Buntut Limbung, Desa Muara Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Minggu (19/1/2020). 

Firdaus ditemukan tak bernyawa sekira pukul 06.00 oleh rekan kerjanya.

Malam sebelum ditemukan tewas, Firdaus sempat mengonsumsi minuman keras bersama rekan-rekannya.

"Jarak dari sini ke TKP sekitar 3,5 jam. Namun, kami di sini belum menentukan tersangka karena harus kami dalami lagi," ujar Kapolres, Senin (20/1/2020).

Kapolres menyebutkan, Firdaus merupakan warga Dusun Beringin, Desa Mukok, Kabupaten Sanggau.

Hingga saat ini Polres Kubu Raya sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi.

"Sampai dengan tadi pagi masih kita mintai keterangan 8 orang. Namun empat orang sudah kita amankan. Untuk lebih lanjutnya kami masih melakukan pendalaman dan barulah kita dapat menentukan tersangkanya," ungkapnya.

Tanya Hasil Otopsi Lina Jubaedah Mantan Istri Sule, Ini Jawaban Kabid Humas Polda Jabar

Dari hasil autopsi di RSUD Soedarso, jelas AKBP Yani, ditemukan beberapa luka di tubuh korban.

"Nanti secara detailnya akan dijelaskan oleh dokter yang mengautopsi korban," pungkasnya.

Ahli Forensik RSUD dr Soedarso dr Monang Siahaan MKed (For), SpF menerangkan, dari hasil autopsi Firdaus diduga korban penganiyaan.

"Saat dilakukan proses autopsi ada beberapa tanda-tanda kekerasan yang saya temukan,” ujarnya.

Adapun tanda kekerasan tersebut mulai dari kepala, kemudian di bagian leher dan dada. Bahkan, perut korban serta di bagian luar hingga dalam tubuh korban.

Terkait detail tanda kekerasan, dr Monang enggan mengungkapkannya. Hasil lengkap, jelasnya, akan tertuang dalam visum yang nantinya disampaikan pihak Polres Kubu Raya.

"Hanya murni tanda-tanda kekerasam semua. Untuk sementara, ini dulu dapat saya sampaikan. Selebihnya akan tertuang di dalam visum," pungkasnya.

JEJAK KASUS

Minggu (19/1/2020)

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved