MEMANAS! Eza Gionino Dilaporkan Balik Qory Supiandii, Kasus Jual Beli Ikan Arwana hingga Meja Hukum
Perseteruan antara artis ibu kota Eza Gionino dan rekannya dalam bisnis ikan hias Arwana, Qory Supiandi kembali memanas.
Perseteruan antara artis ibu kota Eza Gionino dan rekannya dalam bisnis ikan hias Arwana, Qory Supiandi kembali memanas.
Teranyar, Qory Supiandi diketahui melaporkan Eza Gionino ke meja hukum.
Laporan itu dilakukan Qory Supiandi dengan kuasa hukumnya, Lissa V.
Ia melaporkan Eza Gionino atas tuduhan penipuan serta pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya
Eza Gionino lantas mengaku merasa kaget dengan laporan atas dugaan penggelapan dan pencemaran nama baik itu.
Ia lantas mempertanyakan balik maksud dari laporan kubu Qory Supiandi.
Bahkan, pria berusia 29 tahun itu didampingi kuasa hukumnya, Henri Indraguna langsung menanggapinya dengan serius.
Pasalnya, Eza merasa sebagai pihak yang dirugikan dalam transaksi jual-beli ikan arwana dengan Qory Supiandi.
Oleh karenanya, pada Kamis (16/1/2020), melalui kuasa hukumnya Eza Gionino melayangkan somasi pada pihak Qory agar mengembalikan uang muka ikan arwana tersebut sebesar Rp 1,4 juta.
"Jadi, hari ini kami akan mengirimkan, pertama adalah somasi kepada si Q (Qory) ini. 2X 24 jam dia harus mengembalikan uangnya Eza yang sudah dibayarkan Rp 1,4 juta,” kata Henri Indraguna saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).
Tak hanya itu, pihak Eza juga mengancam akan mengirim pencabutan surat notulen mediasi yang seharusnya bisa meringankan hukuman Qory Supiandi.
“Kalau tidak mengindahkan, kita kirim lagi somasi. Kalau tidak mengindahkan, kita akan perpanjang ini, dan yang kedua kami akan mengirimkan surat pencabutan notulen mediasi,” ujar Henri.
Di sisi lain, Eza Gionino menyebut ikan arwana yang dibelinya dari Qory Supiandi telah mati.
Dia pun sebenarnya sudah berusaha menghubungi pihak Qory terkait pengembalian ikan tersebut.
Tetapi, lanjutnya, menurut Henri tak ada respons dari Lissa V selaku kuasa hukum Qory Supiandi.
“Dari awal saya sudah mau mengembalikan ikannya, ini sampai ikannya sudah mati gitu. Tidak ada yang mau mengambil sama sekali. Ibaratnya dari kuasa hukum saya, tanggal 2 Desember,” ucap Eza Gionino.
Berikut Kronologi Kembali Panasnya Eza Gionino Vs Qory Supiandi
Baru-baru ini, Qory Supiandi yang didampingi kuasa hukumnya, Lissa V, melaporkan Eza Gionino atas tuduhan penipuan serta pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Tak tinggal diam dengan laporan Qory Supiandi, Eza Gionino menanggapi laporan tersebut.
Berikut respons Eza Gionino terhadap laporan yang dilayangkan Qory Supiandi seperti dirangkum Kompas.com:
1. Merasa malu pada mertua
Eza Gionino merasa malu ketika harga penjualan Rp 12 juta untuk ikan arwana dianggap tak dapat diselesaikannya.
Apalagi, hal tersebut berujung pada laporan polisi.
Menurut Eza, laporan pihak Qory tidaklah tepat.
“Ya di sini gue enggak terimanya, penggelapan uang 12 juta rupiah, kalau lo laporin gue penggelapan Rp 12 miliar keren buat gua. Ya Allah Rp 12 juta malu gue sama mertua gue,” ucap Eza Gionino saat dijumpai di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
2. Layangkan somasi dan minta DP
Merasa geram dengan laporan yang dilayangkan pihak Qory, Eza didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna, melakukan somasi terbuka.
Mereka menanyakan dana awal pembelian ikan arwana sebesar Rp 1,4 juta kepada pihak Qory.
“Gini saja, saya kasih somasi terbuka, 2 x 24 jam agar si Q (Qory Supiandi) mengembalikan uang Rp 1,4 juta klien kami dan kami kembalikan ikan-ikannya, 2x24 jam, somasi tertulisnya akan segera kami kirim,” kata Henry Indraguna.
3. Kaget dilaporkan
Eza Gionino merasa bahwa pihak Qory tak pernah menagih soal uang pembelian ikan arwana sebesar Rp 12 juta.
Dia pun kaget ketika dilaporkan pihak Qory atas tuduhan penipuan dengan jumlah tersebut.
“Sekarang gitu enggak ada satu orang pun yang menagih ke gue. Kayak satu ada orangnya Qory nagih ke gue, telepon atau sms lah 'za ini ikannya gimana, mau dibayar apa diambil ikannya,” kata Eza.
Eza juga mempersilakan ikan arwana tersebut diambil kembali.
"Kalau diambil ikannya silakan. Kalau gue ditagih dan enggak mau bayar silakan lapor gue. Ini enggak ada angin, enggak ada apa, ngelaporin gue," kata Eza lagi.
4. Cabut surat permohonan maaf Qory Supiandi
Geram dengan ulah pihak Qory Supiandi, Eza mengambil langkah tegas untuk mencabut surat permohonan maaf.
Surat permohonan maaf itu sebelumnya ditandatangani Eza sebagai upaya meringankan Qory yang tengah menjalani hukuman atas tuduhan pengancaman istri dan anaknya.
“Gue sudah berusaha dan menandatangani (surat permohonan maaf dari Qory), tapi dengan adanya ini (laporan), maaf-maaf nih, saya akan cabut kembali bahwa saya tidak akan memaafkan dia," kata Eza Gionino.
Sejumlah materi di artikel ini juga telah di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/eza-gionino-dilaporkan-balik-qory-supiandi-kasus-jual-beli-ikan-arwana-hingga-meja-hukum.jpg)