SSCASN Terkini
Youtube Jadi Pilihan Peserta CPNS Hadapi Seleksi SKD CPNS di Pontianak Kalbar
"Saya searching di Youtube, liat tips dan trik pengalaman-pengalaman yang lulus tahun lalu," ujar Ega kepada Tribun, Selasa (14/1).
"Sampai sekarang belum tahu, masih nunggu info dari BKPSDM Sekadau. Belum ada info atau titik terangnya," ujar ibu muda itu.
Persiapan matang juga dilakukan Yuliana, peserta CPNS asal Kubu Raya.
"Tentunya saya sudah melakukan berbagai persiapan. Belajar materi tentang tes CPNS. Yang terpenting adalah usaha dan doa. Harus saya lakukan," tuturnya.
Terkait passing grade SKD, Yuliana mengaku optimistis bisa mencapainya. Yuliana berharap diberikan kelancaran saat tes CPNS. Ia pun yakin peluangnya menjadi aparatur negara dapat terwujud.
Saat ini, Yuliana juga menunggu jadwal SKD.
"Masih belum tahu, belum ada info tapi. Saya tetap pantau website resminya untuk memperoleh informasi. Yang saya tahu, sudah boleh mencetak kartu ujian saja," jelas ibu satu anak ini.
Peserta SKD CPNS akan menghadapi tiga jenis atau kelompok soal yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelegensi Umum (TIU).
TKP akan menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, serta profesionalisme.
TWK diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.
Sementara TIU untuk menilai tiga kemampuan peserta, yakni kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural. Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis.
Tes ini juga untuk mengukur kemampuan numerik berhubungan dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
Lalu, kemampuan figural mengukur kemampuan peserta dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan pola hubungan dalam bentuk gambar.
Sesuai Permenpan RB No 24 Tahun 2019, jumlah soal TKP mencapai 35 soal. Untuk penilaian materi TKP, akan dilakukan skoring 1-5 (satu hingga 5). Bila peserta tidak menjawab maka nilainya 0 (nol).
Sehingga untuk tes TKP, baiknya peserta jangan mengosongkan jawaban, sebab setiap jawaban memiliki nilai sendiri.
Permenpan RB No 24 Tahun 2019 juga mengatur jumlah soal dan penilaian tes TWK dan TIU. Jumlah soal TWK sebanyak 30 soal dan TIU sebanyak 35 soal.