KRONOLOGI Pengeroyokan di Pontianak Timur, Aksi Pemalakan di Sekolah Berujung Hantaman Besi
HD ditantang berkelahi dikarenakan enggan memberikan uang kepada pelaku yang melakukan aksi pemalakan di sekolah.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rizky Zulham
Kronologi aksi pemalakan di satu di antara sekolah di Pontianak Timur yang berujung pengeroyokan harus berakhir dengan laporan polisi.
Atas kejadian tersebut, Polsek Pontianak Timur mengamankan dua kakak beradik yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan, Selasa (14/1/2020).
Kedua kakak beradik berinisial MJ dan FZ (17) merupakan warga kecamatan Pontianak Timur.
Sementara korbannya berinisial DN (24) yang juga warga setempat.
Pengeroyokan ini bermula saat korban mendapat Informasi, bahwa sang adik yang berinisial HD diajak berkelahi oleh pelaku FZ.
• Kakek 70 Tahun Palak Pengemudi Angkutan Online, Modus Pungli hingga Keterlibatan Pihak Tertentu
HD ditantang berkelahi dikarenakan enggan memberikan uang kepada pelaku yang melakukan aksi pemalakan di sekolah.
"Kejadian ini berawal saat korban mendapat kabar dari adiknya yaitu saksi HD," ujar Kapolsek Pontianak Timur melalui kasi Humas Iptu Iskak Pujianto, Kamis (17/1/2020).
"HD saat pulang diajak berkelahi oleh pelaku FZ, dikarenakan saat jam sekolah pelaku FZ meminta uang ke saksi HD namun tidak dikasi," imbuhnya.
Kemudian, HD menceritakan kejadian itu pada abangnya DN.
Tak terima DN pun menunggu di depan sekolah tersebut untuk menanyakan maksud dari FZ berbuat hal tersebut ke adiknya.
Saat korban berbicara dengan FZ, FZ pun langsung kabur dan mengadukan hal tersebut ke saudaranya yang berinisial MJ yang saat itu tak jauh dari lokasi.
MJ pun langsung datang menemui DN, lalu terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan itu.
Dimana para pelaku melakukan pemukulan serta menghantam korbannya dengan kursi plastik dan besi sehingga membuat korban mengalami luka di bagian kepala.
"Lalu terjadilah pemukulan mengunakan kursi plastik dan kursi besi yang berkibat luka pada bagian kepala," ungkapnya.
"Pelaku pun mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan terhadap korban, dan atas dasar tersebut pelaku diamankan di polsek pontianak timur guna proses lebih lanjut," jelas Iskak.
Kapolsek Pontianak Timur Kompol sunaryo melalui Kasi Humas Iptu Iskak Pujiyanto menerangkan sampai berita ini diturunkan masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Mengingat salah satu pelaku masih dibawah umur nanti akan kita koordinasikan dengan pihak Bapas guna menindak lanjuti proses penyidikannya," jelasnya.