Kisah Ello Tergiur MeMiles yang Kini Berkasus, Investasikan Rp 13 Juta hingga Mendapat Hadiah Mobil

Jaswin mengatakan kalau Ello sudah menginvestasikan uangnya sebesar Rp. 13 juta. Selain menabung, tujuan investasi guna mendapatkan hadiah.

Editor: Dhita Mutiasari
Instagram/ @marcello_tahitoe
Kisah Ello Tergiur MeMiles yang Kini Berkasus, Investasikan Rp 13 Juta hingga Mendapat Hadiah Mobil 

Kisah Ello Tergiur MeMiles yang Kini Berkasus, Investasikan Rp 13 Juta hingga Mendapat Hadiah Mobil

Menindaklanjuti kasus investasi bodong beromzet Rp 750 miliar, Polda Jatim hingga kini melakukan investigasi dan memeriksa sejumlah saksi.

Tanpa terkecuali sederet artis yang diduuga ikut terseret kasus investasi bodong bernama MeMiles ini.

Penyanyi Ello terseret dengan kasus investigasi bodong MeMiles dan memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai saksi.

 

Kuasa Hukum Marcello Tahitoe atau Ello, Jaswin Damanik membeberkan awal kliennya bergabung di MeMiles yang kemudian berkasus.

Jaswin Damanik menegaskan bahwa Ello hanya sebagai member saja, bukan masuk kedalam struktur keanggotaan MeMiles seperti yang dituduhkan.

"Ello cuman member biasa aja. Dia tergiur ikut investasi, karena ada hadiah didalamnya," kata Jaswin Damanik kepada Warta Kota, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/1/2020).

Jaswin menjelaskan bahwa awal mula Ello tergiur ikut investasi MeMiles karena melihat cuplikannya di youtube, yang berisikan bisa investasi uang dan mendapatkan mobil mewah Mercedez Benz.

"Setelah melihat iklannya, Ello tergiur dan coba-coba lah. Dia daftar sebagai member MeMiles Agustus 2019 lalu," ucapnya.

Jaswin mengatakan kalau Ello sudah menginvestasikan uangnya sebesar Rp. 13 juta.

Selain menabung, tujuan investasi guna mendapatkan hadiah.

Ello Penuhi Panggilan Polda Jatim, Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Investasi Bodong MeMiles

"Sampai akhirnya Ello dapat mobil Mercedez Benz di Desember 2019 saat acara MeMiles di Senayan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jaswin mengatakan bahwa Marcello Tahitoe sama sekali tidak salah dalam kasus investasi bodong MeMiles seperti yang dituduhkan dan diberitakan.

"Tidak bersalah, dia (Ello) cuman member aja karena tergiur dari iklan MeMiles doang. Jadi dia hanya lah korban," katanya.

 

Marcello Tahitoe alias Ello didampingi kuasa hukumnya, Jaswin Damanik setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong MeMiles di Polda Jatim, Selasa (14/1/2020).
Marcello Tahitoe alias Ello didampingi kuasa hukumnya, Jaswin Damanik setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong MeMiles di Polda Jatim, Selasa (14/1/2020). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Jadi Saksi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved