Nama Hasto Krisyanto Diseret dalam Kasus OTT Wahyu Setiawan, Sekjen PDIP Tegas Siap Lahir dan Batin

Hasto dipanggil KPK karena berkaitan dengan kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Editor: Jimmi Abraham
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Nama Hasto Krisyanto Diseret dalam Kasus OTT Wahyu Setiawan, Sekjen PDIP Tegas Siap Lahir dan Batin 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengaku siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto dipanggil KPK karena berkaitan dengan kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Kasus Wahyu Setiawan itu menyeret nama kader PDI-P Harun Masiku.

Penangkapan tersebut setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wahyu Setiawan beberapa hari lalu.

Harun Masiku Masih Buronan KPK, Ketua KPK Firli Bahuri Tegaskan Memburu Seusai OTT Wahyu Setiawan

KPK Dituding Ilegal dan Disimpulkan Memiliki Motif Politik saat Ingin Geledah Kantor DPP PDI-P

Kasus dugaan korupsi itu turut menyeret nama Sekjen PDI Perjuangan , Hasto Kristiyanto.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melakukan pengecekan akhir persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan perayaan HUT ke-47 PDIP di JIEXpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melakukan pengecekan akhir persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan perayaan HUT ke-47 PDIP di JIEXpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Hasto lantas memberikan pernyatannya kepada rekan media.

“Kami beberapa kali berdialog ketika kami mengundang KPK, ya KPK datang," kata Hasto yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (12/1/2020).

Kedatangan KPK waktu itu, berdasar keterangan dari Hasto, membahas bagaimana membangun sebuah sistem keuangan partai yang transparan, dan yang baik.

"Ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang,” ujar Hasto saat Rakernas I PDIP, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).

Terkait pemanggilan Hasto, ia menerangkan hal itu merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara.

"Lahir batin kami telah menyiapkan diri," tuturnya.

"Tanggung jawab warga negara itu harus menjunjung hukum tanpa kecuali," tegasnya.

PDI-Perjuangan Dukung KPK

Hasto mengungkapkan, partainya akan mendukung permintaan dari KPK agar Harun Masiku segera menyerahkan diri.

"Dorongan KPK kami dukung. Karena itu bagian dari kewenangan KPK," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved