Nama Hasto Krisyanto Diseret dalam Kasus OTT Wahyu Setiawan, Sekjen PDIP Tegas Siap Lahir dan Batin
Hasto dipanggil KPK karena berkaitan dengan kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengaku siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto dipanggil KPK karena berkaitan dengan kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Kasus Wahyu Setiawan itu menyeret nama kader PDI-P Harun Masiku.
Penangkapan tersebut setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wahyu Setiawan beberapa hari lalu.
• Harun Masiku Masih Buronan KPK, Ketua KPK Firli Bahuri Tegaskan Memburu Seusai OTT Wahyu Setiawan
• KPK Dituding Ilegal dan Disimpulkan Memiliki Motif Politik saat Ingin Geledah Kantor DPP PDI-P
Kasus dugaan korupsi itu turut menyeret nama Sekjen PDI Perjuangan , Hasto Kristiyanto.

Hasto lantas memberikan pernyatannya kepada rekan media.
“Kami beberapa kali berdialog ketika kami mengundang KPK, ya KPK datang," kata Hasto yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (12/1/2020).
Kedatangan KPK waktu itu, berdasar keterangan dari Hasto, membahas bagaimana membangun sebuah sistem keuangan partai yang transparan, dan yang baik.
"Ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang,” ujar Hasto saat Rakernas I PDIP, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Terkait pemanggilan Hasto, ia menerangkan hal itu merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara.
"Lahir batin kami telah menyiapkan diri," tuturnya.
"Tanggung jawab warga negara itu harus menjunjung hukum tanpa kecuali," tegasnya.
PDI-Perjuangan Dukung KPK
Hasto mengungkapkan, partainya akan mendukung permintaan dari KPK agar Harun Masiku segera menyerahkan diri.
"Dorongan KPK kami dukung. Karena itu bagian dari kewenangan KPK," katanya.