Daftar Tarif Listrik PLN Tidak Mengalami Kenaikan, Berikut Penjelasannya!
lebih lanjut, calon pelanggan juga dapat menghubungi 123, Telpon seluler (kode area) 123, website www.pln.co.id, atau melaui aplikasi pln mobile.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Assalamualaikum bun, mohon informasinya aja nih bun, banyaknya kenaikan harga pada tahun 2020 ini, apakah listrik juga ikut naik bun?
Mohon di share ya bun, sekedar informasi saja.
Terima kasih.
08969678xxxx
• Petugas PLN Gerak Cepat Pulihkan Pasokan Listrik di Ketapang
Waalaikumsalam wr.rb
Terima kasih juga atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami.
Dapat disampaikan, Pemerintah melalui KEESDM (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi pada periode Januari hingga maret 2020.
Besaran tarif tenaga listrik periode tersebut ditetapkan sama besarannya dengan besaran tarif tenaga listrik yang diberlakukan pada periode sebelumnya, yakni Oktober - Desember 2019 lalu.
Tarif ini juga sama dengan tarif yang berlaku sejak tahun 2017.
Adapun berikut daftar tarif sesuai dengan tegangan, yakni:
Rendah: Rp.1.467 / kWh
Sedang: Rp.1.115 / kWh
Tinggi: Rp. 997 / kWh
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga dapat menjawab pertanyaan dari anda.
Dan untuk informasi lebih lanjut, calon pelanggan juga dapat menghubungi 123, Telpon seluler (kode area) 123, website www.pln.co.id, atau melaui aplikasi pln mobile.
Syaipunnur Rahsia
Manager Komunikasi PLN wilayah Kalbar.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak