JEJAK Harun Masiku Politisi PDIP Tersangka Penyuap Anggota KPU Wahyu Setiawan! Jadi Buron KPK

Adik almarhum Taufik Kiemas, suami Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu, berhasil memperoleh suara tertinggi yang mencapai 145.752 suara.

Editor: Marlen Sitinjak
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Ketua KPU Arief Budiman (paling kiri) bersama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (9/1/2020). 

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 57 P/HUM/2019, lanjut Hasto, partainya memiliki kewenangan dalam menentukan pengganti anggota legislatif terpilih yang meninggal dunia.

Hasto menegaskan, dalam merekomendasikan nama Harun, PDI Perjuangan pun berpegang pada aturan tersebut.

"Proses penggantian itu kan ada keputusan dari Mahkamah Agung. Ketika seorang caleg meninggal dunia, karena peserta pemilu adalah partai politik, maka putusan MA menyerahkan hal tersebut (pengganti) kepada partai," lanjut dia.

Meski demikian, pada akhirnya KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin untuk duduk di kursi Senayan, karena memperoleh suara terbanyak kedua.

Berikut sosok dan rekam jejaknya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Biodata

Harun Masiku adalah politisi PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I.

Dalam Pileg 2019, pria kelahiran 21 Maret 1971 ini mendapatkan nomor urut 6.

Saat hasil Pileg 2019 dirilis, Harun Masiku mendapatkan 5.878 suara dan berada di urutan ke-5.

Suara yang didapat Harun Masiku sangat jauh di bawah alm Nazarudin Kiemas (145.752 suara) dan Riezky Aprilia (44.402 suara), dan Darmadi Jufri (26.103 suara).

Kemudian Doddy Julianto Siahaan (19.776 suara) dan Diah Okta Sari (13.310 suara).

2. Awal mula kasus

Kasus dugaan suap yang melibatkan komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait penetapan pengganti antar waktu (PAW) DPR 2019-2024.

Kasus ini bermula saat DPP PDI-Perjuangan mengajukan Harun Masiku sebagai penganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI, yang meninggal pada Maret 2019.

Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved