JEJAK Harun Masiku Politisi PDIP Tersangka Penyuap Anggota KPU Wahyu Setiawan! Jadi Buron KPK

Adik almarhum Taufik Kiemas, suami Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu, berhasil memperoleh suara tertinggi yang mencapai 145.752 suara.

Editor: Marlen Sitinjak
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Ketua KPU Arief Budiman (paling kiri) bersama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (9/1/2020). 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau disingkat KPK meminta politisi PDI Perjuangan Harun Masiku untuk menyerahkan diri.

Hal itu menyusul ditetapkannya Harun sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 yang juga menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Wahyu Setiawan.

"KPK meminta tersangka HAR (Harun Masiku) segera menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).

Dilansir dari laman pintarmemilih.id, Harun merupakan caleg PDI-P dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan dengan nomor urut enam.

Wilayah dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.

Awalnya, nama Harun tidak tercantum di dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dipublikasikan melalui laman resmi KPU, yaitu infopemilu. kpu.go.id.

Daftar Komisioner KPU Tersangka Korupsi Selain Wahyu Setiawan, Pernah Ada yang Jabat Ketua KPU RI

Posisi nomor urut enam saat itu diduduki oleh Astrayuda Bangun. Belakangan, setelah KPU melakukan pemutakhiran data, nama Harun baru terdaftar di dalam Daftar Calon Tetap atau DCT.

Pada Pileg 2019 lalu, Harun harus mengakui keunggulan almarhum Nazarudin Kiemas.

Adik dari almarhum Taufik Kiemas, suami Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu, berhasil memperoleh suara tertinggi yang mencapai 145.752 suara.

Dilansir dari Tribunnews.com, Harun harus puas berada di posisi keenam lantaran hanya mengantongi perolehan 5.878 suara.

Sedangkan posisi kedua hingga kelima ditempati Riezky Aprilia (nomor urut 3) dengan 44.402 suara dan Darmadi Jufri (nomor urut 2), dengan 26.103 suara.

Kemudian, Doddy Julianto Siahaan (nomor urut 5) dengan 19.776 suara, dan Diah Okta Sari (nomor urut 4) dengan 13.310 suara.

Meski memperoleh urutan keenam, justru Harun yang dimajukan PDI Perjuangan untuk menggantikan Nazaruddin yang meninggal sebelum pemilihan digelar.

Hasto Kristiyanto Komentari Cuitan Andi Arief Soal Dua Staf PDIP Terseret Kasus OTT Wahyu Setiawan

Hal itu dibenarkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).

"Dia (Harun Masiku) sosok yang bersih. Kemudian, di dalam upaya pembinaan hukum selama ini cukup baik ya track record-nya," kata Hasto.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved