Hasto Kristiyanto Komentari Cuitan Andi Arief Soal Dua Staf PDIP Terseret Kasus OTT Wahyu Setiawan
Menurutnya sebagai kader para staf partai wajib menjalankan ideologi partai termasuk tidak melakukan tindakan melawan hukum.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menjawab tudingan soal dua orang stafnya disebut-sebut terseret kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hasto Kristiyanto mengatakan belum mengetahui mengenai dua orang yang disebut stafnya tersebut.
"Sampai saat ini kami masih belum tahu," kata Hasto di Kemayoran, Jakarta, Kamis, (9/1/2020).
Meskipun demikian, Hasto menegaskan bahwa pembinaan staf sekretariat DPP PDIP merupakan tanggungjawabnya sebagai Sekjen partai.
Menurutnya sebagai kader para staf partai wajib menjalankan ideologi partai termasuk tidak melakukan tindakan melawan hukum.
"Saya perlu melakukan penegasan. Bahwa sebagai Sekjen, saya bertanggung jawab di dalam membina seluruh staf, seluruh anggota, seluruh kader partai. Karena itu merupakan tugas yang diberikan AD/ART," kata Hasto.
• KRONOLOGI Wahyu Setiawan Terjaring OTT KPK
• BIODATA Wahyu Setiawan Komisioner KPU RI, Mantan Anggota KPU Jawa Tengah yang Tertangkap OTT KPK
Ia mengatakan apa yang menjadi tindakan para kader menjadi tanggung jawab partai.
Namun bukan yang menyangkut persoalan hukum.
"Apa yang menjadi tindak para anggota dan kader partai, partai tentu saja ikut bertanggung jawab. Tetapi ketika itu sudah menyentuh persoalan hukum, partai tidak bertanggung jawab," katanya.
Hasto juga tidak mau ambil pusing dengan cuitan wasekjen Demokrat Andi Arief.
Ia mengatakan bahwa masyarakat bisa menilai cuitan-cuitan yang selama ini dilontarkan Andi Arief.
• Jumlah Harta Kekayaan Wahyu Setiawan, Komisioner KPU RI yang Tertangkap OTT KPK
"Beliau kan sudah sering membuat cuitan-cuitan begitu. Kita tahu cuitannya bagaimana," kata Hasto.
Di twitter, Andi Arief menulis kabar OTT Komisioner KPU bersama caleg partai suara terbesar di Pemilu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka.
Wahyu diduga menerima suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.