Jumlah Harta Kekayaan Wahyu Setiawan, Komisioner KPU RI yang Tertangkap OTT KPK
Tanah dan bangunan yang dimiliki Wahyu Setiawan berlokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah.
OTT KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan dilakukan pada Rabu (08/01/2020).
Dilansir situs elhkpn.kpk.go.id, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Wahyu Setiawan mencapai Rp 12,8 miliar.
Diketahui, Wahyu Setiawan telah dua kali melaporkan harta kekayaannya. Harta kekayaan Wahyu Setiawan terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2018.
Dalam laporan tersebut, harta berupa tanah dan bangunan dimiliki Wahyu Setiawan bernilai Rp 3,35 miliar.
Wahyu Setiawan memiliki satu tanah dan bangunan senilai Rp 820 juta.
Sementara itu, delapan tanah yang dimiliki bernilai total lebih dari Rp 2,5 miliar.
Tanah dan bangunan yang dimiliki Wahyu Setiawan berlokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Seluruhnya tercatat sebagai harta warisan.
• Jumlah Harta Kekayaan Komjen Gatot Eddy Pramono, Wakapolri yang Gantikan Komjen Ari Dono Sukmanto
• KPK OTT Komisioner Wahyu Setiawan, Ketua KPU Pastikan Ini Perihal Pilkada Serentak 2020
Wahyu Setiawan tercatat memiliki tiga buah mobil dan 3 buah motor.
Nilai total kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp 1 miliar.
Kendaraan tersebut yaitu:
1. Mobil Toyota Innova 2012
2. Mobil Honda Jazz 2012
3. Mobil Pajero Sport 2018
4. Motor Honda Vario 2010