BIODATA Wahyu Setiawan Komisioner KPU RI, Mantan Anggota KPU Jawa Tengah yang Tertangkap OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (8/1/2020).

Editor: Jimmi Abraham
(KOMPAS.com/Devina Halim)
BIODATA Wahyu Setiawan Komisioner KPU RI, Mantan Anggota KPU Jawa Tengah yang Tertangkap OTT KPK 

Sebagai komisioner KPU, Wahyu Setiawan kerap menjadi rujukan atau narasumber.

Satu di antaranya, ia pernah tampil sebagai narasumber dalam acara talkshow PrimeTalk di Metro TV pada Juni 2018 dengan tema Koruptor Dilarang Nyaleg.

Sementara itu, dalam pemberitaan Kompas.com, Wahyu Setiawan menyebut, larangan mantan napi korupsi maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) merupakan bentuk keberpihakan pada gerakan antikorupsi.

Oleh karenanya, sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya berpegang pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, yang memuat larangan mantan napi korupsi maju sebagai calon wakil rakyat.

"Ini persoalan keberpihakan kepada gerakan antikorupsi," kata Wahyu, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018).

Dengan berpedoman pada PKPU, kata Wahyu, KPU ingin menunjukkan ke masyarakat, semangat antikorupsi itu nyata adanya.

6. Tanggapan KPU atas penangkapan Wahyu Setiawan

Pihak KPU menunggu konfirmasi dari KPK terkait penangkapan Wahyu Setiawan.

"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK ya teman-teman," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat menjawab pertanyaan wartawan secara tertulis. 

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny/Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK: Singgung Koruptor Dilarang Nyaleg

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved