Terminal Barang Internasional Belum Beroperasi, DPRD Sanggau Akan Lakukan Langkah Ini
Januari ini rencananya infrastruktur pendukung beroperasinya TBI siap tapi saya lihat belum ada.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
SANGGAU - Anggota Komisi III DPRD Sanggau, Hendrykus Bambang menyampaikan bahwa hingga saat ini Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, yang dijadikan sebagai tempat pusat kegiatan ekspor impor belum juga beroperasi.
"Bulan Oktober kemarin Pemerintah Pusat sudah berharap TBI di Entikong itu bisa berfungsi. Berfungsi dalam artian ada aktifitas bongkar muat barang atau ekspor impor berjalan disana," kata Hendrykus Bambang, Senin (6/1/2019).
Politisi Partai Golkar Sanggau itu menjelaskan, dari pengawasan DPRD saat ini hanya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang sudah beraktifitas di TBI Entikong.
Sedangkan instansi lainnya belum terlihat, Dan dari informasi yang dia terima, saat ini sejumlah infrastruktur pendukung beroperasinya TBI Entikong belum tersedia.
"Januari ini rencananya infrastruktur pendukung beroperasinya TBI siap tapi saya lihat belum ada. Terkait regulasi, sesuai perintah Presiden bulan Oktober kemarin harusnya sudah beroperasi. Dan terakhir saya dapat informasi molor lagi sampai bulan Maret nanti,"ujarnya.
• Polsek Entikong Gelar Apel Gabungan Siaga Batingsor, Maksimalkan Koordinasi Penanggulangan
Persoalan TBI ini, lanjutnya, akan dibawa ke Komisi III DPRD Sanggau, Komisi III yang membidangi infrastruktur segera melakukan tinjauan lapangan untuk mencari tahu persoalan lambatnya pergerakan TBI Entikong pasca diresmikan.
"Kami dari Komisi III akan segera kesana, ada apa dengan TBI kenapa belum beroperasi. Kalau ada hambatan, hambatannya kita petakan. Sekarangkan bilangnya belum siap terus, tapi apa yang belum siap kita tidak tahu. Nanti kita dorong percepatannya kalau hambatannya sudah diketahui, supaya TBI itu tidak jadi issue waiting, menunggu terus,"ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun belum bisa konfirmasi kepada pihak yang berwenang tetkait persoalan belum beroperasinya TBI Entikong.
Pertanyaan Besar
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sanggau, Abdul Rahim SH menyambut baik dengan terbangunnya Terminal Barang Internasional (TBI) di Entikong, Kabupaten Sanggau.
"Namun kalau belum dioperasikan ini jadi pertanyaan besar kita mengapa membangun terminal kalau segala sesuatu belum terencana dengan baik dari hilir sampai hulu. Dalam artian segala sesuatu menyagkut regulasi aturan agar bisa berfungsi terminal tersebut, "katanya, Senin (6/1/2020).
Jangan sampai, lanjutnya, kita mampu membangun tapi tidak bisa difungsikan. Kita sepakat dengan Anggota komisi III untuk sama-sama mencari jalan keluar apa penyebab terminal belum bisa difungsikan.
"Bila perlu kita mengikuti Negara tetangga Malaysia yang mempunyai terminal bongkar muat yaitu airlandport yang ada di Tebedu. Pemerintah yang membangun swasta yang mengelola, Sudah barang tentu ketentuan aturan main yang berlaku di negara kita, "katanya
Harapan para pengusaha yang memiliki izin ekspor impor sudah barang tentu sanggat mengharapkan agar cepat berfungsi. Serta dengan terbukanya ekspor impor di Entikong dpt mengurangi kos biaya tinggi.
"Pengaturan arus barang juga harus di pantau. Jangan sampai kita banyak impor dari ekspor, jadikanlah perimbangan antara ekspor impor yang seimbang sehingga tidak mematikan usaha-usaha yang ada di dalam negeri," pungkas Abdul Rahim.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak