Rapat Dengar Pendapat dengan Disdukcapil, DPRD Sambas Minta Perbaiki Pelayanan

Lerry Kurniawan Figo meminta agar Disdukcapil memperbaiki layanan kepada masyarakat.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ WAWAN GUNAWAN
Pelaksanaan rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Sambas dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, Senin (6/1/2020). 

SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, hari ini melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, Senin (6/1/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang komisi DPRD Kabupaten Sambas.

Rapat dengar pendapat tersebut dilaksanakan oleh komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas, dengan Disdukcapil Kabupaten Sambas.

Hadir dalam kesempatan itu, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, anggota DPRD Kabupaten Sambas dan lain-lain.

Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas, yang memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Lerry Kurniawan Figo meminta agar Disdukcapil memperbaiki layanan kepada masyarakat.

Raih Penghargaan Pelayanan Publik, Disdukcapil Landak Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Ia ungkapkan, sebelumnya mengapa sampai dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Dengan Dinas terkait, adalah karena adanya aduan masyarakat yang mengatakan mendapatkan pelayanan yang tidak mengenakkan dari salah satu pegawai di Dinas kependudukan dan catatan sipil.

"Jadi rapat hari ini kita bicara tentang sikap pelayanan publik, dimana dalam undang-undang standar pelayanan publik mengatakan dimana setiap ASN dan honorer punya etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Lerry Kurniawan Figo, Senin (6/1/2020).

"Jadi saya kira rapat hari ini adalah untuk konfirmasi, evaluasi, dan mencari solusi dari berbagai permasalahan yang ada di Capil," tutur Lerry Kurniawan Figo.

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial jika salah satu pegawai honorer yang bernama Tria Apriliani yang juga merupakan salah satu staf di Disdukcapil Kabupaten Sambas, memberikan pelayanan tidak menyenangkan.

Dan hal itupun di posting oleh salah satu warga Sambas di akun Facebook pribadinya, dengan nama akun Indah Dea.

Karenanya, komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas memanggil Disdukcapil untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi.

Seusai rapat, Figo memberikan beberapa catatan kepada Capil. Menurutnya, bekerja di bawah tekanan dan banyak kerjaan itu adalah tugas dari seorang pelayan publik.

"Catatan dari komisi 1 ini adalah konsekuensi sebagai pelayan masyarakat. Kalau memang tidak sanggup silahkan mengundurkan diri, karena kami yakin masih banyak yang mampu mengerjakan tugas tersebut," jelas Lerry Kurniawan Figo.

"Jadi tidak ada alasan banyak kerjaan, banyak dokumen yang harus di urus dan lain-lain. Karena itu memang tugas mereka," tegasnya.

SSB Mensungai dan Kosama Bengkayang FC Raih Juara Pertama Piala Pra Menpora di Singkawang

Bahkan jika masih terulang, ia meminta agar yang bersangkutan bisa di tertibkan oleh Bupati Sambas, agar bisa di evaluasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved