Masyarakat harus Sadar, Perubahan Status Pendidikan di Kartu Keluarga Ternyata Penting

Didalam KK banyak sekali yang mengabaikannya, sampai tidak memperbaharui, khususnya pada data dikolom pendidikan dan kolom pekerjaan.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, Dini Eka Wahyuni 

PONTIANAK - Bun, mau tanya apakah status pendidikan yang tertera di Kartu Keluarga, wajib kita rubah sesuai dengan pendidikan terakhir kita? Mohon penjelasannya ya bun, mungkin dapat bermanfaat, terima kasih.

08221639xxxx

Hallo, pertanyaan yang bagus, terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami.

Dapat diketahui, sepertinya kita sudah harus memiliki pengetahuan, tentang tertib administrasi kependudukan. Banyak yang perlu ditertibkan, pertama dalam hal update data di Kartu Keluarga (KK).

Didalam KK banyak sekali yang mengabaikannya, sampai tidak memperbaharui, khususnya pada data dikolom pendidikan dan kolom pekerjaan.

Disdukcapil Janji Akan Evaluasi Pelayanan Adminduk di Sambas, Wahidah: Kami Kekurangan SDM

Ini harus menjadi perhatian bagi kita bersama, karena Data Kependudukan yang baik, juga mendukung perencanaan pembangunan yang baik pula.

Bisa dibayangkan, semisal 1000 penduduk kota Pontianak tidak melaporkan status pendidikannya yang terbaru atapun sama halnya untuk data pekerjaan, maka dampaknya adalah Nilai Induks Pembangunan Manusia (IPM) kota Pontianak akan menjadi rendah.

Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga dapat menjawab pertanyaan yang diberikan. Sekian dan terima kasih.

Dini Eka Wahyuni, SSTP, MT.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil kota Pontianak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved