Nusantara Gawat: Desa Empangau dan Empangau Hilir Segera Nikmati Air Bersih
Dalam pekerjaan ini betul-betul bekerjasama dengan masyarakat. Jadi kami tak bekerja sendiri
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
KAPUAS HULU - Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, Nusantara Gawat menyatakan, saat ini pihaknya bersama dua desa di Kecamatan Bunut Hilir yaitu Desa Empangau dan Empangau Hilir sedang merehab air bersih di dua tersebut.
"Alhamdulillah, sudah hampir selesai, tinggal menyambung pipa yang lama karena ada yang putus. Sekarang kami bersama masyarakat setempat sedang memperbaiki kerusakan tersebut," ujar Nusantara Gawat, Minggu (5/1/2020).
Dalam waktu dekat ini, jelas Gawat bahwa kedua desa masyarakat Empangau dan Empangau Hilir, akan menikmati air bersih yang sudah lama menjadi dambaan bagi masyarakat itu sendiri.
"Dalam pekerjaan ini betul-betul bekerjasama dengan masyarakat. Jadi kami tak bekerja sendiri," tambah Nusantara Gawat.
• Polsek Sekadau Hulu Bersama Yayasan Budi Mulia Bagikan Air Bersih
Kepala Desa Empangau Hilir, Budi Hartono menyatakan, saat ini pihak dinas Bina Marga bersama masyarakat sedang memperbaiki kerusakan pipa.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera difungsikan, dan mengalir air bersih ke setiap rumah masyarakat," ujar Budi Hartono
Budi menjelaskan, dalam pekerjaan merehab air bersih di dua desa tersebut bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dengan desa sendiri.
"Kita sangat bersyukur beban desa bisa dibantu oleh pemerintah daerah Kapuas Hulu," ucapnya.
Selain itu juga, Kades Empangau Hilir itu berkomitmen akan terus mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga semua pipa dan bendungan air bersih tersebut.
"Kita akan selalu merawat bendungan hingga pipa," tambah Budi Hartono.
Terus bagaimana biaya atau tarif air bersih setiap rumah, Budi menjelaskan hasil sepekan waktu itu masyarakat hanya membayar perawatan bendungan dan pipa air tersebut.
"Sehingga sama-sama menjaga kelancaran air bersih," ungkap Budi Hartono.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak