Komunitas Pecinta Lingkungan Ungkap Tiga Penyebab Pencemaran Lingkungan di Sambas

Ia menjelaskan, terkait ketiga hal tersebut, maka harus dilakukan dan diambil langkah-langkah serius.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dhika
Sungai Sambas tampak tercemar akibat dari minyak yang diduga minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) di penyeberangan Kubung - Penyulong, Desa Puringan Kecamatan Teluk Keramat beberapa waktu lalu. 

SAMBAS - Ketua komunitas pecinta lingkungan Sappik Galli Sambas, Alek Tajudin mengungkapkan ada tiga hal yang menjadi penyebab utama pencemaran lingkungan di Kabupaten Sambas.

Ketiga hal itu kata Alek, adalah limbah rumah tangga, limbah perusahaan dan ilegal mining.

"Ada tiga jenis pencemaran yang cukup menonjol di Kabupaten Sambas, terutama itu yang menyangkut daerah aliran sungai," ujarnya, Minggu (5/1/2020).

"Pertama adalah limbah rumah tangga, kedua pencemaran akibat limbah perusahaan perkebunan, kemudian limbah akibat ilegal mining, semuanya ini kadang ada faktor kesengajaan dan tidak disengaja," katanya.

Sungai Sambas Rawan Pencemaran, DPRD Dorong Tindak Tegas Korporasi dan Aktivitas PETI

Ia menjelaskan, terkait ketiga hal tersebut, maka harus dilakukan dan diambil langkah-langkah serius.

Agar supaya ada perubahan paradigma di masyarakat akan bahayanya limbah yang dapat mencemarkan lingkungan.

"Limbah rumah tangga setahu kami adalah yang paling banyak menyumbang kerusakan, ini karena disengaja dan tidak disengaja, limbah tersebut misalnya sampah rumah tangga yang dibuang sembarangan di parit, selokan, sungai dan tempat lainnya selain di TPS yang disediakan pemerintah," jelasnya.

Ia jelaskan, jika akibat dari limbah rumah tangga yang dibuang lansung ke sungai nantinya dapat merusak ekosistem mahluk hidup didalamnya.

Selanjutnya adalah limbah pabrik kata Alek juga sering merambah ke Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kabupaten Sambas.

"Terlepas dari apakah itu disengaja atau tidak, limbah pabrik perkebunan sawit cukup sering mencemari sungai, beberapa waktu lalu akibat tumpahnya limbah perkebunan sawit di Kabupaten Bengkayang," katanya.

"Akibatnya ribuan ikan di Sungai Sambas Besar mati, ini sangat berbahaya bagi kita yang menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari," tegas Alek.

Dan kejadian-kejadian buang hampir serupa, seperti tumpahan Crude Palm Oil (CPO) beberapa waktu lalu di aliran Sungai Besar. Akibatnya kata Alek, jika terus terjadi maka bisa membahayakan ekosistem sungai.

Dan limbah yang paling berbahaya kata Alek adalah limbah dari Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan tindakan ilegal lainnya seperti meracun ikan di sungai.

"Paling berbahaya adalah menuba atau meracun ikan, sebab racun yang digunakan termasuk kategori sangat berbahaya yaitu sianida atau senait kata orang sini."

"Ini sangat berbahaya dan mematikan,aktifitas ini sering didapati di daerah hulu sungai, selain menuba, juga kadang menyetrum ikan dan lainnya," bebernya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved