Hubungan Indonesia dengan Tiongkok Memanas, Apa Ada Kaitannya dengan Nine-Dash Line?

China menandatangani UNCLOS, tetapi secara sengaja tidak pernah mendefinisikan makna hukum sembilan garis putus-putus.

Editor: Marlen Sitinjak
ISTIMEWA
Hubungan Indonesia dengan Tiongkok Memanas, Apa Ada Kaitannya dengan Nine-Dash Line?. 

Selanjutnya, Pemerintah Komunis menyatakan diri sebagai satu-satunya perwakilan sah China dan mewarisi semua klaim maritim bangsa di wilayah tersebut.

Tapi, pada awal 1950-an, dua garis putus-putus dihapus dengan mengeluarkan Teluk Tonkin sebagai isyarat untuk kawan-kawan komunis di Vietnam Utara.

Sehingga namanya pun berubah dari menjadi Nine-Dash Line.

Sengketa Nine-Dash Line

China hingga sekarang mempertahankan klaimnya atas Laut China Selatan dan bersikeras memiliki hak secara historis melalui Nine-Dash Line.

Tetapi, klaim China itu kini bersinggungan dengan kedaulatan wilayah negara-negara tetangga di kawasan tersebut.

Melalui klaim Nine-Dash Line, China mengakui Perairan Natuna sebagai bagian dari wilayahnya baik darat maupun perairan.

Tak hanya Indonesia, China juga berkonflik dengan Filipina, Malaysia, dan Vietnam.

Filipina, Malaysia dan Brunei Darussalam dan Vietnam juga melakukan klaim atas wilayah tersebut lantaran kedekatan secara geografis.

Filipina memperjuangkan batas wilayahnya dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

China menandatangani UNCLOS, tetapi secara sengaja tidak pernah mendefinisikan makna hukum sembilan garis putus-putus.

Gagasan China mengarah pada Nine-Dash Line menjadi penanda batas laut negara.

Interpretasi lain, garis tersebut untuk menandai pulau-pulau dan terumbu karang yang ingin dikuasai oleh China.

Serta untuk menandai wilayah agar China bisa menuntut hak ekonomi di perairan tersebut.

Konflik lainnya adalah perebutan wilayah Kepulauan Spratly.

Vietnam mengklaim Kepulauan Spratly yang memiliki terumbu karang terbesar di Laut China Selatan.

Selain Vietnam, ada beberapa negara juga ikut mengklaim memiliki hak teritorial atas Kepulauan Spratly.

Di antaranya Filipina dan Malaysia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "China Klaim Punya Hak di Perairan Natuna, Apa Itu Nine-Dash Line?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved