China Tidak Peduli jika Indonesia Tetap Tak Terima Klaim Natuna, Kemenlu Geng: Tak Mengubah Fakta
Juru Bicara Kemenlu China, Geng Shuang, menyatakan tidak peduli jika Indonesia masih tidak terima dengan hal itu.
Kementerian Luar Negeri China menyampaikan tanggapannya terhadap permasalahan perbatasan dengan Indonesia di Perairan Natuna.
Menurut Kemenlu China, selama ini negaranya konsisten terhadap posisi ZEE sesuai dengan hukum internasional seperti ditetapkan pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Juru Bicara Kemenlu China, Geng Shuang, menyatakan tidak peduli jika Indonesia masih tidak terima dengan hal itu.
"Apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak, tidak ada yang akan mengubah fakta bahwa China memiliki hak dan kepentingan atas perairan yang relevan," kata Geng, seperti dikutip dari pemberitaan Global Times, Jumat (3/1/2020).
• ISU Utang Indonesia ke China Menyeruak Buntut Ketegangan Soal Klaim Natuna, Berapa Jumlahnya
• SIKAP Tegas Menkopolhukam Mahfud MD Soal Klaim China terhadap Perairan Natuna
Pernyataan itu disampaikannya sebagai tanggapan atas nota protes yang sebelumnya dilayangkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia pada 31 Desember 2019.
Lebih lanjut, China menganggap penghargaan arbitrase Laut Cina Selatan adalah ilegal dan dibatalkan demi hukum.
"Kami telah lama menegaskan bahwa China tidak menerima atau mengenalinya. China dengan tegas menentang negara, organisasi, atau individu mana pun yang mengganggu putusan arbitrase yang tidak sah untuk melukai kepentingan China," kata dia.
Dalam sebuah jumpa pers, Geng menyebut negaranya memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha di Laut China Selatan dan memiliki hak atas perairan di sekitar kepulauan tersebut.
Ia juga menyatakan, wilayah perairan itu sudah lama digunakan oleh nelayan China untuk mencari ikan, karena merupakan teritori China secara sah.
Di akhir pernyataannya, Geng menegaskan China melalui Duta Besar ingin terus bekerja sama dengan Indonesia dan menyelesaikan segala bentuk perselisihan melalui dialog bilateral.
Hal ini ditujukan untuk menjaga hubungan baik dan kerja sama yang telah terjalin antar dua negara, juga menjaga stabilitas regional.
• Dahnil Anzar Tuding PKS Miliki Modus Jatuhkan Wibawa Prabowo Soal China Klaim Natuna
• Menlu Retno Tegaskan Kapal China Melanggar dan Sudah Panggil Dubes di Jakarta, DPR Dukung Tegas
Sebelumnya, kapal pencari ikan dan coast guard milik China berlayar di kawasan perairan Natuna yang berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Pemerintah Indonesia mencoba jalur diplomasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan melayangkan nota protes terhadap China melalui Duta Besar yang ada di Jakarta.
Sementara itu, TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terus disiagakan di Perairan Natuna yang masuk dalam Provinsi Riau untuk memantau kondisi di sana.
Penjagaan ini dilakukan karena sejumlah kapal milik China masih ada di sana.