Anak Korban Cabul
VIDEO: Polsek Tayan Hilir Ciduk Tersangka Cabul Anak di Bawah Umur
Pelaku saat itu sedang berada di tempat kerjanya di salah satu bengkel di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.
SANGGAU - Jajaran Polsek Tayan Hilir mengamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur inisial RN.
Pelaku saat itu sedang berada di tempat kerjanya di salah satu bengkel di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) Kamis (2/1/2020).
Korban sendiri adalah seorang gadis di bawah umur berinisial DFN (14).
• Tokoh Masyarakat Sanggau Minta Pelaku Cabul Terhadap Anak Bawah Umur Dihukum Kebiri
"Barang bukti yang diamankan yakni pakaian korban," kata Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Tayan Hilir Iptu Sagi, Jumat (3/1/2020) pagi.
Dikatakannya, diamankanya terduga pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Selengkapnya simak video di atas. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak