PLN UP3 Sanggau Simulasi Hadapi Kebakaran, Bekali Pengetahuan Bagi Karyawan

Simulasi ini juga dimaksudkan seluruh karyawan PLN bisa memiliki skil dalam menghadapi bencana kebakaran yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/PLN UP3 Sanggau
Karyawan PLN UP3 Sanggau saat mengikuti simulasi menghadapi kebakaran, di halaman Kantor PLN UP3 Sanggau, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Senin (30/12/2019). 

"PLN kan hanya sebagai operator dan yang punya kewenangan untuk menetapkan Tarif Tenaga Listrik adalah regulator atau pemerintah, dalam hal ini diwakili oleh Kementrian ESDM," jelasnya.

Di sisi lain apapun kebijakan pemerintah, PLN akan taat dengan regulasi tersebut.

Ia yakin pemerintah pastinya sudah memiliki pertimbangan terkait keputusan tarif tersebut.

"Jadi ketika pemerintah akan menetapkan tarif baru atau mempertahankan tarif lama pasti pemerintah mempunyai pertimbangan tersendiri dan PLN akan taat dengan apa yang menjadi keputusan Pemerintah," jelasnya.

Meskipun tarif listrik 900 VA tak jadi naik, namun PLN akan tetap memaksimalkan pelayanan PLN, terutama saat menjelang perayaan tahun baru.

"PLN tetap bekerja dengan efisien, menjaga mutu dan keandalan serta terus menyediakan pasokan listrik ke pelosok negeri sehingga tercapai target rasio elektrifikasi 100 persen di tahun 2020," tegasnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved